Menuju konten utama

Penangkapan Massal Aksi 1812 Menuntut Pembebasan Rizieq

Polisi menangkap sejumlah anggota dan simpatisan FPI di Tanah Abang yang akan melakukan aksi 1812 menuntut pembebasan Rizieq Shihab di Patung Kuda Monas, Jakarta, Jumat (18/12/2020).

Penangkapan Massal Aksi 1812 Menuntut Pembebasan Rizieq
Polisi menangkap sejumlah anggota dan simpatisan FPI di Tanah Abang yang akan melakukan demo bebaskan Rizieq di Patung Kuda Monas, Jakarta, Jumat (18/12/2020). Tirto.id/ Andrey Gromico
2020/12/18/polisi-tangkap-massa-aksi-bebaskan-rizieq-shihab-tirto.id-andrey-gromico-3.jpg
Polisi berjaga menahan laju massa aksi 1812 di bunderan Patung Kuda, Monas Jakarta, Jumat (18/12/20). Aksi tersebut menuntut penahanan pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab sekaligus menuntut pengusutan kematian enam anggota Laskar FPI oleh Polisi. Tirto.id/ Andrey Gromico
2020/12/18/polisi-tangkap-massa-aksi-bebaskan-rizieq-shihab-tirto.id-andrey-gromico-1.jpg
Sejumlah anggota dan simpatisan FPI di Tanah Abang yang akan melakukan aksi 1812 menuntut pembebasan Rizieq Shihab di Patung Kuda Monas, Jakarta, Jumat (18/12/2020). Tirto.id/ Andrey Gromico
2020/12/18/polisi-tangkap-massa-aksi-bebaskan-rizieq-shihab-tirto.id-andrey-gromico-6.jpg
Polisi menangkap sejumlah anggota dan simpatisan FPI di Tanah Abang yang akan melakukan aksi 1812 menuntut pembebasan Rizieq Shihab di Patung Kuda Monas, Jakarta, Jumat (18/12/2020). Aksi tersebut menuntut penahanan pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab sekaligus menuntut pengusutan kematian enam anggota Laskar FPI oleh polisi. Tirto.id/ Andrey Gromico
2020/12/18/polisi-tangkap-massa-aksi-bebaskan-rizieq-shihab-tirto.id-andrey-gromico-4.jpg
Polisi menangkap sejumlah anggota dan simpatisan FPI di Tanah Abang yang akan melakukan aksi 1812 menuntut pembebasan Rizieq Shihab di Patung Kuda Monas, Jakarta, Jumat (18/12/2020). Aksi tersebut menuntut penahanan pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab sekaligus menuntut pengusutan kematian enam anggota Laskar FPI oleh polisiTirto.id/ Andrey Gromico
2020/12/18/polisi-tangkap-massa-aksi-bebaskan-rizieq-shihab-tirto.id-andrey-gromico-5.jpg
Polisi menangkap sejumlah anggota dan simpatisan FPI di Tanah Abang yang akan melakukan aksi 1812 menuntut pembebasan Rizieq Shihab di Patung Kuda Monas, Jakarta, Jumat (18/12/2020). Aksi tersebut menuntut penahanan pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab sekaligus menuntut pengusutan kematian enam anggota Laskar FPI oleh polisi. Tirto.id/ Andrey Gromico
2020/12/18/polisi-tangkap-massa-aksi-bebaskan-rizieq-shihab-tirto.id-andrey-gromico-7.jpg
Polisi menangkap sejumlah anggota dan simpatisan FPI di Tanah Abang yang akan melakukan aksi 1812 menuntut pembebasan Rizieq Shihab di Patung Kuda Monas, Jakarta, Jumat (18/12/2020). Aksi tersebut menuntut penahanan pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab sekaligus menuntut pengusutan kematian enam anggota Laskar FPI oleh polisi. Tirto.id/ Andrey Gromico
2020/12/18/polisi-tangkap-massa-aksi-bebaskan-rizieq-shihab-tirto.id-andrey-gromico-8.jpg
Polisi menangkap sejumlah anggota dan simpatisan FPI di Tanah Abang yang akan melakukan aksi 1812 menuntut pembebasan Rizieq Shihab di Patung Kuda Monas, Jakarta, Jumat (18/12/2020). Aksi tersebut menuntut penahanan pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab sekaligus menuntut pengusutan kematian enam anggota Laskar FPI oleh polisi. Tirto.id/ Andrey Gromico
2020/12/18/polisi-tangkap-massa-aksi-bebaskan-rizieq-shihab-tirto.id-andrey-gromico-9.jpg
Polisi menangkap sejumlah anggota dan simpatisan FPI di Tanah Abang yang akan melakukan aksi 1812 menuntut pembebasan Rizieq Shihab di Patung Kuda Monas, Jakarta, Jumat (18/12/2020). Aksi tersebut menuntut penahanan pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab sekaligus menuntut pengusutan kematian enam anggota Laskar FPI oleh polisi. Tirto.id/ Andrey Gromico
Polisi menangkap sejumlah anggota dan simpatisan FPI di Tanah Abang yang akan melakukan aksi 1812 menuntut pembebasan Rizieq Shihab di Patung Kuda Monas, Jakarta, Jumat (18/12/2020). Aksi tersebut menuntut penahanan pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab sekaligus menuntut pengusutan kematian enam anggota Laskar FPI oleh polisi. Sebelumnya aksi tersebut sudah ditentang pihak polisi. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan tidak menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) untuk unjuk rasa ini. "Kami sampaikan kalau ada kerumunan massa tidak boleh ada kerumunan," ujar Yusri, Kamis (17/12/20). Hal ini dijelaskan lebih lanjut oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadli Imran yang mengaku tak ingin muncul klaster baru COVID-19 sebagaimana di Petamburan dan Tebet. "Klaster Petamburan dan Tebet sudah membuktikan bahwa kerumunan sangat berbahaya. tirto.id/ Andrey Gromico
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Fotografer: Andrey Gromico
Editor: Hafitz Maulana