tirto.id - Gunung Semeru meletus Sabtu, 4 Desember 2021 lalu. Berdasarkan data yang dihimpun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 5 Desember, pukul 17.30 WIB, 14 orang tewas dan 56 orang luka karena erupsi tersebut.
Guna membantu penanganan pasca erupsi Gunung Semeru, kepolisian mengerahkan pasukan untuk penanganan bencana Semeru.
“Polri telah mengerahkan 945 personel gabungan yang diterjunkan dari Pelopor Korbrimob dan Satbrimob Polda jajaran. Kemudian, enam ekor anjing K-9 juga telah dikirim ke lokasi bencana alam,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Minggu. Penerjunan pasukan berdasar Surat Perintah Nomor: Sprin/XII/OPS.2./2021.
Polri juga mengerahkan peralatan dan kendaraan seperti mobil SAR, mobil dapur lapangan, mobil repeater, mobil water treatment, ambulans, dan satu helikopter.
"Semua personel, peralatan maupun kendaraan yang dikerahkan, dipastikan siap menghadapi kondisi di lapangan. Pelayanan kesehatan dan dapur umum darurat kami telah siapkan dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat," kata Sigit.
Sementara, tim Pusdokkes Polri menyiagakan Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang sebagai posko korban erupsi Gunung Semeru. Dibantu oleh RS Bhayangkara di Batu, Kediri dan Bondowoso yang turut mengirimkan ambulans.
Kemudian, tujuh ahli Disaster Victim Identification dan spesialis bedah plastik dari Pusdokkes Mabes Polri juga ikut turun tangan menangani bencana Gunung Semeru.
Selain itu, Biddokes Polda Jawa Timur juga telah memasang empat posko Disaster Victim Identification di RS Bhayangkara Lumajang, RSUD Haryoto, Puskesmas Penanggal dan Puskesmas Pronojiwo.
Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajaran yang bertugas dalam operasi kemanusiaan tersebut untuk aktif berkoordinasi dengan pihak terkait, dan memberitahukan Mabes Polri jika mereka membutuhkan sarana dan prasarana tambahan.
"Kepada warga, jangan sungkan meminta bantuan kepada kepolisian. Saya pastikan, Polri hadir untuk membantu dan meringankan beban dari masyarakat. Bila ada kekurangan kami akan kirimkan bantuan dari Mabes dan Polda lainnya," terang Sigit.
Lantas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lumajang melaporkan 5.205 jiwa terdampak sebaran awan panas guguran. Merespons bencana erupsi tersebut Bupati Kabupaten Lumajang menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Dampak Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru selama 30 hari terhitung 4 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022 berdasarkan Surat Keputusan Nomor 188.45/525/427.12/2021.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Nur Hidayah Perwitasari