Menuju konten utama

Pemprov Sumsel Ancam Pecat PNS Pengguna Narkoba

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, H. Mukti Sulaiman mengatakan, pihaknya akan memecat pegawai negeri sipil yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pemakai maupun pengedar.

Pemprov Sumsel Ancam Pecat PNS Pengguna Narkoba
Bupati Ogan Ilir (OI) Ahmad Wazir Nofiandi (kiri) ditangkap oleh petugas BNNP Sumsel saat berada di kediaman pribadinya dan dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

tirto.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), H. Mukti Sulaiman mengatakan, pihaknya akan memecat pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pemakai maupun pengedar.

“Pemprov Sumsel tidak segan-segan menghukum PNS yang terbukti menggunakan narkoba,” kata Mukti Sulaiman, di Palembang, Selasa (15/3/2016).

Bahkan, kata dia, beberapa tahun lalu seorang PNS yang terbukti menggunakan narkoba dikeluarkan dengan tidak hormat sebagai PNS Pemprov Sumsel.

Selain itu, lanjut Mukti Sulaiman, pernah pula ada seorang PNS di Pemprov Sumsel yang diturunkan pangkatnya, akibat menggunakan narkoba tersebut. Menurut dia, ada pula beberapa PNS yang ditegur karena kasus narkoba, mengingat pihaknya menginginkan pegawainya bersih dari segala kejahatan, termasuk narkoba.

Menurut dia, hukuman akan diterapkan sesuai dengan tingkat kesalahan pegawai itu sendiri sesuai dengan aturan yang berlaku. Pihaknya juga selalu memantau perkembangan pegawai agar bebas dari penyalahgunaan dan penggunaan narkoba tersebut.

Namun, kata Mukti Sulaiman, pihaknya untuk sementara ini belum melaksanakan tes urine bagi para pejabat di lingkungan Pemprov Sumsel.

Menurut dia, sebenarnya tes urine bisa saja dilakukan pada masing-masing instansi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk memastikan pejabat dan PNS di lingkungan setempat bebas narkoba. Pasalnya, penyalahgunaan narkoba ini sangat berbahaya karena dapat mengganggu kesehatan pengguna termasuk masyarakat, sehingga harus dihindari.

Baca juga artikel terkait H MUKTI SULAIMAN atau tulisan lainnya

Reporter: Abdul Aziz