Menuju konten utama

Pemprov DKI Siap 75 Bus Bagi PNS untuk Upacara di Pulau Reklamasi

Anies Baswedan meminta seluruh pegawai di lingkungan Pemprov DKI untuk mengikuti kegiatan upacara 17 Agustus di Pulau Reklamasi.

Pemprov DKI Siap 75 Bus Bagi PNS untuk Upacara di Pulau Reklamasi
Deretan bangunan yang berada di kawasan Pulau D hasil reklamasi, di kawasan pesisir Jakarta, Senin (17/6/2019). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nz.

tirto.id - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta difasilitasi bus oleh pemerintah untuk hadir dalam upacara Hari Kemerdekaan Indonesia ke 74 di Pulau D Reklamasi, Jakarta Utara, pada Sabtu, 17 Agustus 2019 mendatang.

Kepala Biro Kepala Daerah dan Luar Negeri (KDH dan Kerja sama Luar Negeri) DKI Jakarta, Muhammad Mawardi, bus itu disiapkan untuk membantu para PNS yang terlalu jauh menjangkau Pulau D Reklamasi.

"Kami akan fasilitasi bus Jakarta sekitar 75 bus dengan 12 [titik] keberangkatan. Balaikota DKI, Dinas Teknis Jatibaru, Dinas teknis Abdul Muis, Dinas Kesehatan, Dinas PM PTSP, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas PAPP, Dinas LH, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Parbud, dan Dinas Dukcapil," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (14/8/2019) siang.

Mawardi mengatakan akan ada sekitar 4.000 pegawai yang ikut dalam upacara tersebut, karena semua pegawai dari seluruh SKPD diwajibkan hadir.

"Rencananya inspektur upacara itu Pak Gubernur. Besok kami akan gladi. Nanti ada beberapa orang yang gladi. Termasuk Paskibra dan teman-teman SKPD yang terlibat dalam pelaksanaan apel itu," katanya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta seluruh pegawai di lingkungan Pemprov DKI untuk mengikuti kegiatan upacara 17 Agustus di Pulau Reklamasi atau di Kawasan Pantai Maju, Administrasi Kota Jakarta Utara, pada Sabtu (17/8/2019) mendatang.

"Maka kami menyelenggarakan upacara di sana sebagai simbol bahwa itu tanah kita, itu air kita, itu tanah air kita, dan kami selenggarakan peringatan kemerdekaan tanah air ini di hasil tanah yang dulunya dikuasai dan tertutup oleh swasta," kata Anies saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/8/2019) siang.

Tidak sebatas mengajak, Anies bahkan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) No. 71 tahun 2019 mengenai Upacara Pengibaran Bendera dalam Rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2019. Ingub tersebut diteken pada Senin (12/8/2019) lalu.

Ingub tersebut ditujukan kepada Sekda DKI Jakarta, para Deputi Gubernur Pemprov DKI Jakarta, para Asisten Sekda Provinsi DKI Jakarta, Inspektur Provinsi DKI Jakarta, para Kepala Badan Provinsi DKI Jakarta, para Wali Kota Provinsi DKI Jakarta, hingga Bupati Kepulauan Seribu Provinsi DKI Jakarta.

Anies sendiri mengaku, salah satu alasan mengapa tempat upacara 17 Agustus dilakukan di Pulau D reklamasi, karena awalnya dahulu lahan reklamasi sangat tertutup bagi warga dan media sebagai publik. Anies mengatakan, dahulu daerah reklamasi sangat dijaga ketat seakan-akan milik pribadi dan swasta, bukan milik publik.

Baca juga artikel terkait HUT KEMERDEKAAN RI atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Alexander Haryanto