Menuju konten utama

Pemprov DKI Pecat Pemenang Tender Pengadaan Lampu Koridor 13

Setelah kontrak diputus, pengerjaan PJU akan diserahkan kepada pemenang kedua yang mengikuti lelang pada Mei lalu.

Pemprov DKI Pecat Pemenang Tender Pengadaan Lampu Koridor 13
Petugas melakukan uji coba statis dan dinamis pada jalur Transjakarta Koridor 13 Tendean-Ciledug di Kebayoran, Jakarta, Kamis (20/7). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

tirto.id - Pemprov DKI Jakarta akan segera memutus kontrak PT Gemavirta Abadi dalam proyek pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di koridor 13 Transjakarta. Tak hanya itu, Sekertaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan akan memasukkan perusahaan tersebut ke daftar hitam proyek.

Pasalnya, sejak perjanjian kontrak diteken oleh Dinas Perindustrian dan Energi pada akhir Mei 2017, belum ada sama sekali progres terkait pemasangan lampu di sepanjang jalan layang tersebut. Bahkan, sebelumnya, Pemprov telah melayangkan teguran sebanyak dua kali.

"Begini, lampu itu dalam teknis pelelangan, pemenang pertama itu wan prestasi. Sudah kontrak tapi enggak kerja-kerja gitu loh ya, saya minta di-blacklist perusahaan ini," ungkapnya di GOR Sumantri, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2017).

Setelah kontrak diputus, pengerjaan PJU akan diserahkan kepada pemenang kedua yang mengikuti lelang pada Mei lalu. “Menurut aturan kita turun ke pemenang kedua, jadi kepala dinas segera berkontrak ke pemenang kedua," kata Saefullah.

Kendati demikian, ia tak ingin kegagalan yang sama terulang pada perusahaan kedua. Lantaran itu, ia meminta agar SKPD melakukan survei dan uji kapabilitas terhadap perusahaan yang bersangkutan.

Saefullah mengaku tak akan segan memasukkan nama perusahaan ke daftar hitam Pemprov jika nantinya gagal dalam menjalankan kontrak.

"Jadi ini saya minta teman-teman di Badan Pengadaan Barang Provinsi ini betul-betul lugas ya, kalau dia mampu silakan, kalau tidak mampu maka verifikasi menjadi sangat penting. Waktu orang-orang perusahaan itu mendaftar, verifikasi, itu di mana, udah berkontrak kok enggak kerja, harus di-blacklist," sambungnya.

Meski mengalami hambatan, Pemprov DKI Jakarta belum akan mengubah jadwal pengoperasian koridor 13. Peresmian jalan layang tersebut, kata Saefullah, akan tetap dilakukan pada Hari Kemerdekaan 17 Agustus mendatang.

Namun, sebelum peresmian, uji coba terakhir akan dilakukan satu atau dua minggu sebelumnya menggunakan penumpang. Adapun beberapa fasilitas yang masih belum rampung, akan dikebut oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga.

"Pak Yusmada sedang saya dorong untuk segera bebaskan yang halte Adam Malik. Kemarin Rapim waktu dua minggu lagi pak beres," ujarnya. "Jadi setelah dibereskan lahannya, langsung, pekerjaan fisik mah cepat ya, kalau sekedar halte itu paling-paling ya satu minggu beres, (halte) Adam Malik."

Baca juga artikel terkait TRANSJAKARTA atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yuliana Ratnasari