tirto.id - Pemprov DKI Jakarta mempersiapkan kerangka strategis atau road map untuk mengatasi pencemaran limbah di sungai-sungai ibu kota. Hal ini dilakukan untuk mengurangi persentase pencemaran sungai yang meningkat sejak 2014.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, persentase sungai yang tercemar berat hingga akhir tahun lalu mencapai 61 persen.
"Dari segi kasat mata, kali atau sungai di Jakarta sudah oke. Tapi ternyata berdasarkan kualitas air ini mengkhawatirkan," kata Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Ali Maulan di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (13/9/2018).
Dari tahun ke tahun, pencemaran sungai di Jakarta memang cukup fluktuatif. Ali mengatakan, data yang ada di instansinya mencatat bahwa pencemaran dengan kategori sedang sempat menurun dari 44 persen pada 2014 menjadi 17 persen pada 2017.
Penurunan juga terjadi pada kategori pencemaran ringan, dari sebesar 23 persen menjadi 12 persen, sepanjang 2014-2017. Namun yang mengejutkan, kategori pencemaran berat meningkat dari sebesar 32 persen menjadi 61 persen pada periode yang sama.
"Sekarang dari pencemaran itu otomatis kan harus ada upaya. Kita lihat dulu penyebabnya. Ternyata penyebabnya itu ada dari grey water, ada black water. Grey water itu dari rumah tinggal, sementara black water itu dari usaha-usaha skala rumahan," jelasnya.
Ali berharap, target jangka pendek dari road map itu bisa dimulai pada akhir tahun ini. Minimal, kata dia, terjadi penurunan persentase pada sungai dengan kategori tercemar berat.
"Yang pasti pak gubernur mau ada jangka pendeknya, yang bisa membalik tadi yang 61 persen (sungai tercemar berat) menjadi seperti 30 persen," imbuhnya.
Untuk penanganan jangka panjang, Ali menyebut bahwa nantinya bakal ada penindakan terhadap industri-industri yang tidak mengelola limbah dengan baik dan membuangnya ke sungai.
"Pak gubernur minta tolong dibuatin juga sanksinya," tandasnya.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yandri Daniel Damaledo