Menuju konten utama

Pemerintah Segera Siapkan Bursa Kripto

Bappebti akan segera mengesahkan pendirian bursa khusus untuk perdagangan aset kripto.

Pemerintah Segera Siapkan Bursa Kripto
Dalam foto 3 April 2013 ini, Mike Caldwell, seorang insinyur perangkat lunak berusia 35 tahun, memegang token 25 Bitcoin di tokonya di Sandy, Utah. Bitcoin adalah mata uang online yang memungkinkan orang untuk melakukan transaksi one-to-one, membeli barang dan jasa dan menukar uang lintas batas tanpa melibatkan bank, penerbit kartu kredit, atau pihak ketiga lainnya. Kabinet Thailand telah setuju untuk merancang undang-undang untuk mengatur perdagangan mata uang kripto, berusaha untuk memajaki pasar yang sebagian besar tidak diatur. Juru bicara pemerintah Nathporn Chatusripitak mengatakan Selasa, Kementerian Keuangan juga mengusulkan peraturan baru untuk membantu mencegah penggunaan mata uang digital dalam pencucian uang dan penipuan. AP PHOTO / Rick Bowmer

tirto.id - Mata uang kripto alias cryptocurrency mulai menjadi instrumen investasi primadona di tanah air. Ini terjadi karena nilainya terus mengalami lonjakan dalam beberapa bulan terakhir, melampaui instrumen lain seperti emas hingga saham.

Salah satu yang paling populer adalah Bitcoin yang kapitalisasinya mencapai US$1 triliun. Tak tanggung-tanggung, perusahaan raksasa sekelas Tesla hingga Visa juga ikut mengoleksinya sebagai aset.

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Sidharta Utama menjelaskan untuk mengakomodir tingginya minat masyarakat RI untuk berinvestasi di cryptocurrency, Bappebti akan segera mengesahkan pendirian bursa khusus untuk perdagangan aset kripto.

“Bursa ini fokusnya pada perlindungan pelaku usaha agar hubungan antar semua pihak bisa berjalan dengan baik. Antar pedagang, investor maupun dengan lembaga lain bisa jelas dan aman,” kata Ketua Bappebti Sidharta Utama, Jumat (16/4/2021).

Ia menjelaskan rencana tersebut lahir usai Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara bertemu untuk membahas materi Omnibus Law bidang jasa keuangan khususnya dalam pengaturan pasar komoditas dan rencana pendirian pasar kripto.

“Saat ini ada ribuan jenis cryptocurrency dan Bappebti sudah mengeluarkan 226 aset kripto yang bisa diperdagangkan di Indonesia,” kata dia.

Ia menjelaskan, perkembangan penggunaan aset kripto di dunia demikian pesat sehingga bisa dipergunakan sebagai sarana pembayaran, investasi dan lain-lain. Baik Kementerian Perdagangan maupun Kementerian Keuangan ingin agar penggunaan dan perdagangan aset kripto bisa berdampak positif bagi ekonomi nasional.

Dalam keterangan yang sama, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan perkembangan kripto yang demikian cepat menuntut segera dibentukanya piranti regulasi dan lembaga yang menaunginya.

“Khususnya dalam industri keuangan baru yang berbasis digital dan beberapa pengembangan produk derivatif lainnya makin banyak bersentuhan dengan lembaga dan kementerian terkait. Ini yang ingin kita sinergikan,” terang Jerry.

Baca juga artikel terkait BURSA KRIPTO atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Bisnis
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Bayu Septianto