Menuju konten utama

Pemerintah Putuskan Ujian Nasional Tetap Diadakan

Usulan moratorium ujian nasional resmi ditolak. Pemerintah pada Senin (19/12/2016) memutuskan Ujian Nasional (UN) tetap akan dijalankan dengan berbagai penyempurnaan dan perbaikan.

Pemerintah Putuskan Ujian Nasional Tetap Diadakan
Sejumlah siswa mengerjakan soal ujian nasional SD, Senin (16/5). Antara foto/Arif Firmansyah.

tirto.id - Usulan moratorium ujian nasional resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan resmi ditolak. Presiden Joko Widodo pada Senin (19/12/2016) memutuskan Ujian Nasional (UN) tetap akan dijalankan dengan berbagai penyempurnaan dan perbaikan.

Keputusan itu disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung setelah rapat terbatas dengan topik Lanjutan Pembahasan Evaluasi Pelaksanaan Ujian Nasional yang dipimpin Presiden Jokowi di Kantor Presiden Jakarta, Senin ini.

"Presiden telah memutuskan hal yang berkaitan dengan ujian nasional. Ujian nasional tetap diadakan, dijalankan dengan berbagai penyempurnaan perbaikan," kata Pramono.

Menurut Pramono beberapa perbaikan ujian nasional di antaranya terkait perlunya peningkatan kompetensi guru yang telah disertifikasi dari waktu ke waktu.Maka dengan kata lain, ujar Pramono, akan ada evaluasi terkait kinerja guru.

"Sehingga dengan demikian harapannya ujian nasional ini bisa menjadi benchmarking untuk kemajuan para siswa kita di kemudian hari," tuturnya.

Penyempurnaan juga dilakukan dalam hal ujian sekolah yang nantinya akan ada kisi-kisi nasional.

"Selain UN, empat mata pelajaran yang sudah diputuskan (masuk) UN akan ada kisi-kisi nasional terhadapnya sehingga dengan demikian ada penyempurnaan terhadap hal itu," tambah Pramono Anung.

Sebelumnya pada Rabu (14/12) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy berharap moratorium Ujian Nasional (UN) tetap dilaksanakan. Kendati demikian ia menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada Presiden Joko Widodo. Dia menyadari bahwa dalam setiap wacana, akan selalu ada pihak yang setuju dan yang tidak setuju.

"Kami mengusulkan moratorium UN ini, setelah kami kaji lebih dulu. Kemudian disampaikan ke Komisi X DPR, dan sebagian besar juga sudah setuju. Selanjutnya diajukan ke Presiden dalam rapat paripurna, kesimpulan Wakil Presiden ditolak. Nanti masih ada tindak lanjut rapat kabinet terbatas, kalau memang moratorium akan kami persiapkan," paparnya.

Pada rapat paripurna tersebut, lanjut dia, Presiden meminta agar pengkajian moratorium UN lebih mendalam.

Sumber: Antara

Baca juga artikel terkait MORATORIUM UJIAN NASIONAL atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH