Menuju konten utama
Reklamasi Teluk Jakarta

Pemerintah Putuskan Lanjutkan Reklamasi Teluk Jakarta

Pemerintah akan mengintegrasikan reklamasi Teluk Jakarta ke dalam Garuda Project.

Pemerintah Putuskan Lanjutkan Reklamasi Teluk Jakarta
Foto udara suasana proyek pembangunan reklamasi teluk jakarta di pantai utara Jakarta, Minggu (28/2). Antara Foto/Andika Wahyu.

tirto.id - Pemerintah memutuskan akan tetap melanjutkan proyek reklamasi 17 pulau di kawasan Teluk Jakarta. Supaya dapat terus berjalan, program ini akan diintegrasikan ke dalam National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau Garuda Project.

“Pembangunan pesisir ibukota negara atau NCICD (National Capital Integrated Coastal Development) yang sudah digagas cukup lama ini akan menjadi sebuah jawaban untuk Jakarta,” kata presiden saat pembukaan rapat terbatas membahas NCICD di kantor kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/4/2016).

Seperti dilansir dari Setkab.go.id, Presiden Joko Widodo menyarankan supaya DKI Jakarta memiliki ketahanan dan daya dukung lingkungan yang berkelanjutan dalam hal penyediaan air bersih, air minum, mitigasi penurunan permukaan, pengelolaan air limbah, revitalisasi air sungai dan juga pengendalian banjir. Untuk mencapai target ini, maka dibutuhkan pengendalian sumber daya air lingkungan yang terpadu dan terintegrasi dari hulu hingga ke hilir.

Selanjutnya presiden menjelaskan berdasarkan data yang diperolehnya, penurunan permukaan tanah di DKI Jakarta saat ini sudah mencapai rata-rata 2,5-12 cm. Melihat data tersebut, diperkirakan seluruh Jakarta Utara bisa berada di bawah permukaan laut pada 2030.

“Akibatnya, pada saat tersebut 13 sungai yang melewati Jakarta tidak bisa mengalirkan airnya ke teluk Jakarta,” kata Presiden Jokowi.

Maka, ia meminta agar pembangunan pesisir ibu kota tidak dipersempit dengan masalah reklamasi Jakarta.

Kita harus membicarakan hal-hal yang strategis, yang besar, yang visioner ke depan untuk mengantisipasi yang akan mungkin terjadi pada 2030,” tegas Presiden Jokowi.

Selanjutnya, presiden menekankan NCICD tidak boleh dikendalikan oleh swasta, tetapi sepenuhnya harus tetap dikontrol oleh pemerintah, dalam hal ini Pemerintah Pusat dan Pemerintah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Selain itu, tidak boleh ada pelanggaran kaidah-kaidah hukum dan aturan yang berlaku.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menerangkan, ada 3 (tiga) hal yang menjadi penekanan utama dari rapat terbatas itu. Yang pertama hasil revisi master plan sudah harus mencakup solusi mengenai persoalan lingkungan, terutama persoalan biota laut, mangrove, dan lain-lain.

“Jadi yang pertama berkaitan dengan lingkungan,” jelas Pramono.

Yang kedua, tidak boleh ada pelanggaran kaidah-kaidah hukum dan aturan yang berlaku. Maka, presiden menekankan adanya sinkronisasi di semua kementerian dan atau lembaga, baik itu lembaga lingkungan hidup, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, Agraria, dan sebagainya. Sinkronisasi ini, menurutnya, sangat penting supaya tidak ada persoalan hukum di kemudian hari.

Yang ketiga dan yang terpenting, proyek ini harus memberi manfaat pada masyarakat, jika tidak, maka proyek ini tidak ada artinya. Oleh karena itu, semua pihak yang terkait harus bisa saling berkoordinasi.

Di sisi lain, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil yang diminta untuk memperbaiki masterplan, mengatakan, “Yang penting kita perbaiki perencanaan dan tiga aspek itu, yaitu masalah amdal, regulasi, dan masalah-masalah sosial.”

Mengenai batas waktu penyelesaian perbaikan perencanaan yang hanya enam bulan sejak moratorium diberlakukan, Sofyan mengatakan sesegera mungkin pihaknya akan menyelesaikannya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meyakini masterplan NCICD yang sedang direvisi oleh Bappenas bisa diselesaikan sebelum enam bulan.

Sedangkan mengenai pembatasan peran swasta, Ahok mengatakan, “Jadi presiden minta, kenapa bisa begitu kacau selama ini, swasta yang banyak men-drive. Harusnya kita pemerintah yang membuat kerangka yang jelas, kamu mainnya di sini nih, makanya mau diselesaikan oleh Menko (Kemaritiman) Pak Rizal itu.”

Menurut Ahok, Presiden Joko Widodo mengusung konsep NCICD demi menyelamatkan Jakarta.

“Jadi intinya, Pak Presiden bahwa untuk nyelamatin Jakarta, konsep Belanda yang konsep NCICD itu harus ada. Cuma kan kapan yang nasional ini, jangan campur adukkan dengan kasus hukum. Ini mesti diberesin secara nasional. Yang penting kepentingan nelayan, kepentingan masyarakat, pemerintah, semua terpenuhi, itu maunya Presiden,” pungkas Ahok.

Baca juga artikel terkait REKLAMASI JAKARTA

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Putu Agung Nara Indra