Menuju konten utama
Kampanye COVID-19

Pemerintah Perketat Pintu Masuk Internasional untuk Cegah Varian Mu

Pemerintah RI terus berupaya memperketat pintu masuk keluar Internasional untuk mencegah masuknya Varian Mu di Indonesia.

Pemerintah Perketat Pintu Masuk Internasional untuk Cegah Varian Mu
Keterangan Pers Juru Bicara Pemerintah Prof Wiku Adisasmito di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (12/1/2021). (FOTO/Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Negara)

tirto.id - Pemerintah Republik Indonesia terus berupaya melakukan berbagai upaya untuk mencegah varian baru virus corona masuk ke Indonesia, termasuk Varian Mu atau B.162.1.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan bahwa berdasarkan hasil whole genome sequencing (WGS) per 6 September 2021, varian ini tidak ditemukan di Indonesia.

"Dalam hal ini pemerintah senantiasa berupaya mencegah masuknya varian baru dari luar Indonesia melalui pengetatan kebijakan karantina internasional, entry dan exit testing serta persyaratan vaksin," jelas Wiku seperti dilansir dari laman resmi Satgas.

Ia menjelaskan, VOI merupakan varian yang mengalami perubahan pada susunan genetikanya dan dapat mempengaruhi karakteristik virus. Dan saat ini karakteristik varian Mu masih diteliti terkait tingkat risiko penularannya dan kekuatannya.

"Indikasi karakteristik varian Mu, seperti lebih ganas dari varian delta atau bisa menghindari kekebalan tubuh, masih berupa perkiraan dan masih terus diteliti lebih dalam," tambahnya.

Selain itu, pemerintah berupaya mencegah munculnya varian baru di dalam negeri melalui strategi vaksinasi, serta melalui berbagai kebijakan menyeluruh yang mampu menekan angka kasus.

Tentunya hal ini dapat berhasil jika dibarengi peran aktif masyarakat yang tetap mempertahankan disiplin 3M dan sudah divaksinasi.

Apa itu Varian Mu?

Virus varian Mu atau B.1.621 ini pertama kali terdeteksi di Kolombia pada Januari dan merupakan mutasi baru dari virus corona.

Melansir WebMD, virus Mu saat ini telah dilaporkan di 43 negara dan termasuk variant of interest (VOI). Status VOI pada virus Mu berarti prevalensi varian tersebut meningkat di beberapa area dan cenderung memengaruhi karakteristik virus, baik dari kecepatan penyebarannya hingga tingkat keparahan infeksi.

Pada Selasa (31/8/2021) WHO menyebutkan bahwa virus Mu menunjukkan adanya indikasi untuk lolos dari kekebalan vaksin.

Infografik BNPB Mengenal COVID-19 Varian Mu

Infografik BNPB Mengenal COVID-19 Varian Mu. tirto.id/Fuad

"Varian Mu memiliki konstelasi mutasi yang menunjukkan sifat potensial untuk lolos dari kekebalan," catat WHO dalam rilisnya.

Laporan awal dari studi laboratorium menyebutkan bahwa antibodi yang muncul setelah menerima vaksin COVID-19 atau infeksi sebelumnya kurang mampu menonaktifkan varian Mu. Tentunya, ini masih temuan awal dan memerlukan penelitian lebih lanjut untuk bisa dikonfirmasi.

Sejak Minggu (30/8/2021) prevalensi global untuk varian Mu saat ini masih dibawah 0,1 persen. Namun, di Amerika Selatan prevalensi varian Mu meningkat secara konsisten, menjadi 39 persen kasus di Kolombia dan 13 persen kasus di Ekuador.

Banner BNPB Info Lengkap Seputar Covid19

Banner BNPB. tirto.id/Fuad

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Addi M Idhom