Menuju konten utama

Pemerintah Naikkan Harga Gula Konsumsi jadi Rp17.500 per Kg

Harga acuan tersebut akan berlaku hingga 31 Mei 2024 untuk menjaga ketersediaan stok gula dalam negeri.

Pemerintah Naikkan Harga Gula Konsumsi jadi Rp17.500 per Kg
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi saat konferensi pers Halal Bihalal di Kantor Bapanas, Jakarta, Kamis (18/4/2024). (Tirto.id/Faesal Mubarok)

tirto.id - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menyebut bahwa pihaknya telah merelaksasi harga acuan pemerintah (HAP) gula konsumsi dari Rp15.500 menjadi Rp17.500 per kilogram (kg). HAP tersebut akan berlaku hingga 31 Mei 2024.

Keputusan menaikkan HAP gula konsumsi tersebut diambil untuk menjaga ketersediaan stok dan pasokan sebelum musim giling tebu dalam negeri.

"Sudah kita berikan [relaksasi gula]. Jadi Rp17.500 per kg sampai 31 [Mei]. Gula kan enggak hilang sekarang, ada relaksasi," kata Arief saat konferensi pers Halal Bihalal di Kantor Bapanas, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Selain faktor menjaga ketersediaan, kenaikan HAP juga didasari perkembangan nilai tukar rupiah yang semakin melemah saat ini.

"Gula ini karena currency tinggi, harga di luar tinggi. Tapi, ini harga tinggi adalah kesempatan kita untuk produksi," tutur dia.

Sebagai informasi, di wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat Daya, dan wilayah 3TP (Tertinggal, Terluar, Terpencil, dan Perbatasan) harga gula konsumsi di tingkat ritel atau konsumen sebesar Rp18.500 per kg.

Keputusan menaikkan HAP gula tersebut merupakan hasil dari Rapat Koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Gula Konsumsi lintas kementerian dan lembaga serta stakeholder terkait pada Kamis (4/4/2024).

Kebijakan ini juga mengacu pada Surat Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Nomor: 1105/TS.02.02/B/11/2023 tanggal 3 November 2023 tentang Penyesuaian Harga Gula Konsumsi di Tingkat Konsumen.

Baca juga artikel terkait HARGA BAHAN PANGAN atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Flash news
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Fadrik Aziz Firdausi