Menuju konten utama

Pemerintah Klaim Penerbangan Papua dan Papua Barat Lancar

pemerintah klaim penerbangan di Papua kembali lancar. Pemerintah pun membantah kabar ada pembatasan WNA lewat penerbangan masuk ke Papua.

Pemerintah Klaim Penerbangan Papua dan Papua Barat Lancar
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan sambutan saat seminar kebangsaan di Hall Basket GBK, Jakarta, Rabu (7/8/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama.

tirto.id - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan seluruh aktivitas penerbangan Papua dan Papua Barat lancar. Hal itu diungkapkan Budi Karya seusai bertemu dengan Menkopolhukam Wiranto di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

"Insya Allah relatif tidak ada gangguan di Jayapura. Jadi, sejak kejadian masif di tempat lain pun Jayapura takeoff dan landing-nya masih berjalan dengan normal," ujar Budi Karya sebagaimana dilansir dari Antara.

Budi Karya mengklaim, situasi Papua dan Papua sudah kondusif berkat koordinasi TNI-Polri dan masyarakat.

Ia juga menjawab isu penerbangan ke luar negeri dilarang di Papua. Menurutnya, penerbangan Papua ke luar negeri tidak banyak sehingga tidak ada upaya pembatasan penerbangan.

"Sebenarnya, sejak kejadian pun tidak banyak penerbangan dari luar ke sana (Papua). Jadi bukan karena sekarang, karena memang sebelumnya tidak ada," kata Budi.

Sebagai informasi, Menkopolhukam Wiranto menyatakan pemerintah akan mengambil sejumlah langkah untuk menyelesaikan konflik Papua dan Papua Barat. Salah satu langkah yang diambil, kata Wiranto, adalah membatasi warga negara asing (WNA) untuk datang ke Papua. Begitu kondusif, Wiranto mengklaim kedatangan para WNA kembali diperbolehkan.

Budi mengaku, pemerintah belum ada rencana untuk melakukan pembatasan penerbangan luar negeri dari maupun ke Papua. Namun, Kemenhub akan melakukan pembahasan dengan pihak keimigrasian terkait kabar pembatasan WNA tersebut.

"Belum. Mungkin dalam waktu dekat akan kita koordinasi," kata Budi.

Isu keterlibatan asing disampaikan kepolisian. Pihak kepolisian mengklaim ada pihak asing yang terlibat dalam rangkaian demonstrasi dan konflik Papua dan Papua Barat pada Agustus 2019 lalu.

Sejumlah warga negara asing pun dideportasi oleh pemerintah Indonesia. Setidaknya ada 4 WNA asal Australia dideportasi yakni Baxter Tom (37 tahun), Davidson Cheryl Melinda (36), Hellyer Danielle Joy (31), dan Cobbold Ruth Irene (25). Keempat orang tersebut dideportasi lantaran kedapatan ikut aksi unjuk rasa Papua di depan kantor Wali Kota Sorong pada 27 Agustus 2019 silam.

Baca juga artikel terkait KONFLIK PAPUA

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Andrian Pratama Taher