Menuju konten utama

Pemerintah Kencangkan Sabuk Koordinasi Pusat-Daerah

Pemerintah mulai menyusun rencana kerja tahun 2018 dengan mensinergikan rencana pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) berbincang dengan Menkopolhukam Wiranto (kedua kiri) sebelum memimpin rapat terbatas tentang Integrasi Perencanaan dan Penganggaran untuk Mengoptimalkan Hasil Pembangunan Nasional di Ruang Oval, Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/1). Presiden meminta perencanaan dan penyusunan anggaran Kementerian/Lembaga saling terintegrasi sehingga dapat mengoptimalkan hasil pembangunan nasional terutama program prioritas pemerintah. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Pemerintah mulai menyusun rencana kerja tahun 2018 dengan mensinergikan rencana pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pelaksanaan rakortek tersebut merupakan pertemuan multi sektor dan multi wilayah untuk mendukung upaya sinergi perencanaan antara pusat dan daerah.

Tujuan dari pelaksanaan rakortek ini diharapkan didapat kesepahaman antara pusat dan daerah mengenai sasaran dan rencana pembangunan di 2018 sekaligus melakukan pembahasan mengenai target, lokasi, alokasi anggaran, serta kewenangan dengan memerhatikan sinergi dan integrasi penjabaran prioritas nasional.

"Jadi rapat koordinasi teknis pusat dan daerah ini merupakan bagian dari penyusunan rencana kerja 2018. RKP (rencana kerja pemerintah) ini harus disinergikan antara pemerintah pusat dan daerah," ujar Deputi Bidang Pengembangan Regional Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Arifin Rudiyanto, di Batam, Selasa, (21/2/2017) seperti dilansir dari Antara.

Rakortek melalui Rapat Koordinasi Teknis Pusat dan Daerah yang digelar di Kota Batam, Kepulauan Riau, pada 21-24 Februari 2017 ini dibagi menjadi dua sesi yakni pertama di Batam untuk penyusunan rencana kerja untuk wilayah Sumatera, Jawa, dan Bali. Sedangkan untuk sesi kedua akan digelar di Makassar untuk penyusunan kerja wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua.

Menurut Arifin, rakortek pusat-daerah ini merupakan bagian dari proses besar untuk menentukan kegiatan prioritas di semua lembaga dan provinsi kendati belum ada anggarannya.

"Begitu ada pagu anggaran di masing-masing kementerian, baru kami cari dari total usulan proyek prioritas sekarang. Misalnya dibutuhkan 2000, tapi kementerian cuma punya 1.000. Nah proyek prioritas inilah yang akan dibiayai. Itu nanti dibicarakan lagi di musrenbang nasional," katanya.

Arifin menuturkan, pendekatan penyusunan RKP 2018 dilakukan dengan penguatan pelaksanaan kebijakan "money follow program" atau anggaran mengikuti program. Penguatan tersebut dilaksanakan dengan memerhatikan pengendalian perencanaan.

Pengendalian perencanaan dilakukan hingga tingkat satuan 3 atau proyek, untuk memastikan rencana dijalankan dengan baik.

"Kita kerucutkan lagi sampai level proyek. Jadi proyeknya betul-betul terkait satu sama lain," ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga ingin menguatkan integrasi sumber pendanaan baik itu dari APBN, APBD, swasta, BUMN, kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) ataupun pembiayaan investasi non anggaran pemerintah (PINA).

"Sumber pedanaan juga bukan hanya dari APBN, jadisemua kita kerahkan. Kita juga coba gali duit-duit jangka panjang yang nganggur yang selama ini sebenarnya bisa dimanfaatkan," kata Arifin.

Baca juga artikel terkait KEBIJAKAN EKONOMI atau tulisan lainnya dari Mutaya Saroh

tirto.id - Bisnis
Reporter: Mutaya Saroh
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh