Menuju konten utama

Pemerintah Harusnya Memprioritaskan Kesejahteraan Petani

Peneliti mengingatkan Jokowi-JK terkait kesejahteraan petani. Karena hal itu adalah tolak ukur apakah bangsa Indonesia sudah sejahter atau belum.

Pemerintah Harusnya Memprioritaskan Kesejahteraan Petani
Petani menanam padi di persawahan kawasan Ketewel, Kabupaten Gianyar, Bali, Rabu (5/10). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pada September 2016 Nilai Tukar Petani (NTP) Nasional yang merupakan kajian untuk mengukur kemampuan daya beli petani mengalami peningkatan sebesar 0,45 persen dari 101,56 poin menjadi 102,02 poin karena kenaikan indeks harga yang diterima petani lebih tinggi dibanding indeks harga yang dibayar. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf.

tirto.id - Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla seharusnya memprioritaskan dan meningkatkan kesejahteraan petani Indonesia, berdasarkan poin kelima dari Nawacita, menurut Peneliti Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) Universitas Gadjah Mada (UGM) Mulyadi Sumarto.

"Ukuran kesejahteraan petani Indonesia menjadi tolak ukur, apakah bangsa ini sudah menuju sejahtera atau belum," katanya dalam 'Policy Corner' bertema 'Evaluasi 2 Tahun Kinerja Jokowi-JK' di Kampus Program Doktoral Studi Kebijakan UGM Yogyakarta, Rabu.

Ia menegaskan poin kelima dari Nawacita pemerintahan Jokowi-JK adalah mengusung semangat dan tekad untuk meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia. Kualitas hidup tersebut, menurutnya, harus menjangkau mayoritas penduduk Indonesia, yang notabene berprofesi sebagai petani.

"Pada poin kelima Nawacita seharusnya kesejahteraan petani menjadi program prioritas pemerintahan Jokowi-JK. Bukan hanya dengan memberikan berbagai program bantuan bagi masyarakat miskin, tetapi juga harus meningkatkan kesejahteraan petani melalui kenaikan nilai tukar petani," ujar Mulyadi.

Karena persentase nilai tukar petani pada dua tahun kinerja Jokowi-JK tidak berbeda dengan kinerja pemerintahan SBY-Boediono pada tahun terakhir. Tercatat, persentase nilai tukar petani periode Oktober 2014 - September 2015, rata-rata mencapai 101.45, dan dalam tahun kedua Jokowi-JK pada Oktober 2015 - September 2016 menjadi 101.96.

"Terlihat memang ada kenaikan dari tahun kedua Jokowi-JK dibanding tahun pertama, namun kenaikan itu sesungguhnya sama persis jika dibandingkan dengan kinerja pemerintahan SBY-Boediono pada Oktober 2013 - September 2014 yang nilainya mencapai 101.96. Jadi tidak ada peningkatan dibanding pemeritahan sebelumnya," paparnya.

Oleh karena itu, pemerintah seharusnya memfokuskan diri untuk meningkatkan kesejahteraan petani Indonesia, apalagi mengingat jumlah mayoritas angkatan kerja Indonesia bekerja sebagai petani.

"Daripada pemerintah terlalu jauh melihat land reform bagi petani, untuk jangka pendek pun pemerintah harus memikirkan kesejahteraan petani. Itu yang lebih penting," tandas Mulyadi.

Data Badan Pusat Statistik mencatat jumlah penduduk yang bekerja di sektor pertanian terus menurun dari 39,22 juta pada tahun 2013, menjadi 38,97 juta pada 2014. Tahun 2015, jumlahnya menurun lagi menjadi 37,75 juta atau sekitar 40 persen.

Baca juga artikel terkait PETANI INDONESIA atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Yantina Debora
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora