Menuju konten utama

Pemerintah Diminta Tetap Perhatikan Prinsip Cabotage Maskapai Asing

Direktur Riset CORE Piter Abdullah meminta pemerintah mengharuskan maskapai asing yang masuk mengikuti peraturan sebagai perusahaan Indonesia.

Pemerintah Diminta Tetap Perhatikan Prinsip Cabotage Maskapai Asing
Pesawat Garuda Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal.

tirto.id - Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE), Piter Abdullah meminta pemerintah mengharuskan maskapai asing yang masuk menggunakan "baju" sebagai perusahaan Indonesia.

Menurut Piter, jika pemerintah membiarkan maskapai asing masuk begitu saja, dampaknya dapat berakibat buruk bagi maskapai dalam negeri.

Hal ini, kata Piter, sejalan dengan prinsip cabotage yang telah lama diterapkan Indonesia dan negara-negara tetangga lainnya. Bentuk kepemilikan perusahaan maskapai asing yang masuk ke Idnonesia harus 51 persen dalam negeri dan maksimal 49 persen asing.

Dalam hal ini, ia merujuk pada risiko bilamana maskapai asing yang masuk tanpa kerja sama dengan kepemilikan dalam negeri justru malah menguasai pasar penerbangan dalam negeri.

“Ketentuan mengenai cabotage itu saya kira harus dipertimbangkan. Untuk masuk [ke Indonesia] mereka seharusnya bukan lagi maskapai asing. Mereka jadi maskapai yang mayoritas dimiliki domestik tetapi tetap asalnya asing. Kalau pemerintah ingin mengubah, dampak negatifnya jauh lebih besar,” ucap Piter saat dihubungi reporter Tirto pada Selasa (18/6/2019).

Piter menyatakan bahwa langkah ini pun sudah diikuti oleh maskapai yang ada di Indonesia sendiri. Ia mencontohkan Lion Air yang menerapkan hal serupa saat membuka perusahaan penerbangan di Thailand dan Malaysia.

Namun, di saat yang sama tidak dapat dipungkiri bila sejauh Indonesia menerapkan prinsip kepemilikan 51-49 persen ini, belum ada maskapai yang tertarik terjun ke pasar penerbangan Indonesia. Kalau pun ada, sejumlah pengamat pun mencatat bahwa para pemain itu justru segera beranjak pergi.

Karena itu, Piter meminta pemerintah tidak tergesa-gesa untuk mengundang maskapai asing masuk ke Indonesia. Apalagi mengabaikan prinsip cabotage.

“Saya kira peringatan Pak Menteri tentang cabotage sudah tepat. Perlu disampaikan ke presiden untuk meluruskan ide yang dia dengar,” ucap Piter.

Lagipula, menurut Piter, pasar penerbangan yang sekarang didominasi dua pemain besar belum tentu mengarah pada kartel atau fenomena duopoli. Ia mencontohkan Singapore Airlines yang menjadi pemain tunggal di negaranya, tetapi memiliki harga yang relatif terjaga dan untungnya tidak banyak diintervensi pemerintah untuk mengatur harga.

Menurut Piter, tersisanya dua pemain besar di maskapai dalam negeri lebih disebabkan karena pengaruh persaingan yang begitu ketat. Belum lagi kehadiran batas atas-bawah, menurutnya, lama membebani maskapai.

“Menurut saya ketat sekali persaingan di kita. Ini bukan duopoli. Itu hasil dari mereka yang survive dari persaingan yang begitu mematikan. Saya kurang sependapat disebut kartel,” ucap Piter.

Baca juga artikel terkait MASKAPAI PENERBANGAN atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Bisnis
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri