Menuju konten utama

Pemerintah Cina Minta Indonesia Tak Menahan Kapal Nelayannya

Pemerintah Cina meminta pemerintah Indonesia dan Timor Leste segera membebaskan awak dan kapal pencari ikan asal Cina itu yang saat ini sedang ditahan.

Pemerintah Cina Minta Indonesia Tak Menahan Kapal Nelayannya
Prajurit TNI AL mengamankan seorang ABK berwarganegara asing dari dalam kapal ikan asing saat diamankan di Dermaga Makolantamal I Belawan Medan, Sumatera Utara, Sabtu (23/4). ANTARA FOTO/Septianda Perdana.

tirto.id - Pemerintah Cina menyatakan keberatan kepada pemerintah Indonesia atas penangkapan kapal nelayan di wilayah perairan Nusantara pada 30 November 2017. Mereka juga meminta pemerintah Indonesia dan Timor Leste segera membebaskan awak dan kapal pencari ikan asal Cina itu yang saat ini sedang ditahan.

"Kami telah mengomunikasikan masalah ini dan mengajukan keberatan kepada Indonesia dan Timor Leste melalui saluran diplomatik," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Cina, Geng Shuang, di Beijing, Rabu (6/12/2017).

Menurut informasi yang dia miliki, kapal tersebut beroperasi di wilayah perairan dengan berbekal surat persetujuan dari pemerintah Timor Leste.

"Pihak kami di sana sampai saat ini masih menangani persoalan tersebut," kata Geng menambahkan.

Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengamankan kapal pencari ikan asal China karena memasuki perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di perbatasan Timor Leste secara ilegal pada 30 November 2017.

"Kapal Cina yang kami tangkap beberapa waktu lalu sudah menangkap 30 ton ikan dan sudah kami amankan sebagai barang bukti," kata Kepala Stasiun PSDKP Kupang, Mubarak, Senin (4/12/2017).

Ia mengungkapkan bahwa kapal yang dinakhodai Wong Zhi Yi (55) berkewarganegaraan China itu saat ditangkap berada di Laut Timor yang berada di ZEE Indonesia.

"Pelaku telah melakukan tindak pidana perikanan di wilayah perikanan RI, di laut ZEE Indonesia sehingga selanjutnya diproses secara hukum," katanya.

Menurut dia, pemerintah Cina dan Timor Leste telah menandatangani kesepakatan kerja sama penangkapan ikan yang intinya mengizinkan kapal Cina menangkap ikan di wilayah perairan negara yang berbatasan langsung dengan Indonesia itu.

Namun pihak Stasiun PSDKP Kupang terus mengintensifkan pengawasan di perairan ZEE Indonesia yang berbatasan dengan Timor Leste.

"Kami tetap fokuskan pengawasan di perbatasan karena wilayah perairan Timor Leste sangat sempit sehingga rawan kapal-kapal asing memasuki dan menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia," kata Mubarak.

Baca juga artikel terkait PEMERINTAH CINA

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri