Menuju konten utama

Pemerintah Catat Realisasi Anggaran PEN 28 September Sentuh 43,8%

KPCPEN sebut ada percepatan belanja penanganan COVID-19 yang ditopang oleh percepatan proses klaim biaya perawatan dan pengadaan sarana-prasarana.

Pemerintah Catat Realisasi Anggaran PEN 28 September Sentuh 43,8%
Pasien COVID-19 berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) yang dikaratina di Hotel Ibis Style di kawasan Mangga Besar, Jakarta, Rabu (3/9/2020). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) mencatat realisasi anggaran PEN telah menyentuh Rp304,62 triliun per 28 September 2020. Angka ini setara 43,8 persen dari pagu Rp695,2 triliun.

“Perkembangan penyerapan di slide yang berikut seperti tadi yang disampaikan adalah kalau kita lihat di sebelah kiri itu 43,8 persen dari total Rp695 triliun,” ucap Wakil Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional Suahasil Nazara dalam konferensi pers virtual, Rabu (30/9/2020).

Rinciannya realisasi anggaran kesehatan telah menyentuh Rp21,9 triliun setara 25,01 persen dari pagu Rp87,55 triliun. KPCPEN mengatakan ada percepatan belanja penanganan COVID-19 yang ditopang oleh percepatan proses klaim biaya perawatan dan pengadaan sarana-prasarana.

Anggaran perlindungan sosial sudah menyentuh Rp150,86 triliun. Angkanya setara 73,98 persen dari pagu Rp203,91 triliun.

Sementara itu realisasi anggaran sektoral/pemda baru menyentuh Rp25,3 triliun. Nilainya setara 23,86 persen jauh dari pagu total Rp106,05 triliun.

Realisasi bantuan bagi UMKM baru menyentuh Rp79,06 triliun. Nilainya setara 64,03 persen dari pagu Rp123,47 triliun.

Insentif usaha baru menyentuh Rp27,61 triliun atau setara 22,89 persen dari pagu Rp120,61 triliun. Secara lebih rinci insentif usaha ini mencangkup stimulus perpajakan dan keringanan listrik berupa pembebasan ketentuan pemakaian minimum 40 jam dan abonemen untuk dunia usaha.

Terakhir, hingga saat ini realisasi pembiayaan korporasi senilai Rp53,57 triliun tetap tercatat nihil. Belum ada penyaluran bagi pos anggaran yang mencangkup Penyertaan Modal Negara (PMN) sejumlah perusahaan plat merah sekaligus bantuan modal kerja untuk memperlancar cash flow.

Baca juga artikel terkait atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz