tirto.id - Pemerintah telah membuat satuan tugas (task force) untuk mengatasi 8 Kementerian/Lembaga (K/L) yang laporan keuangannya menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pembentukan satgas itu diyakini dapat mempercepat penyelesaian masalah yang menjadi penyebab K/L itu memperoleh penilaian opini yang belum cukup sempurna dari BPK.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyatakan saat ini terdapat 2 K/L yang masih memiliki opini disclaimer dari BPK. Sementara itu, 6 K/L lainnya masih berada dalam posisi opini wajar dengan pengecualian.
“Kami membentuk task force untuk mempercepat penyelesaian penyebab opini disclaimer terhadap 2 K/L dan penyebab pengecualian pada 6 K/L yang memperoleh opini wajar dengan pengecualian,” ucap Sri Mulyani dalam pidatonya di auditorium BPK RI pada Rabu (27/3/2019).
Sri Mulyani mengatakan dalam dua tahun terakhir pemerintah telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam LKPP 2016-2017. Selain membentuk satgas, terdapat beberapa langkah yang ditempuh pemerintah untuk menjamin LKPP 2018 juga dapat kembali memperoleh status WTP.
Seperti penggunaan sistem aplikasi untuk penyusunan LKPP 2018 sehingga menjamin validitas data yang dimiliki. Lalu menindaklanjuti dan memonitor pelaksanaan masukan BPK terhadap LKPP yang sudah pernah diberikan.
“Pemerintah menyampaikan penghargaan atas seluruh rekomendasi dan saran BPK. Dengan demikian pemerintah dapat mempertahankan opini WTP atas 2018 di tahun-tahun mendatang,” ucap Sri Mulyani.
Dalam pemaparannya, Sri Mulyani juga menjelaskan beberapa capaian pemerintah seperti peningkatan aset dalam tiga tahun terakhir. Dari berjumlah Rp 5.163,3 triliun pada tahun 2015 menjadi Rp 6.214,2 triliun di tahun 2018.
Selain itu, Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa per tahun 2018 lalu nilai ekuitas keuangan pemerintah berada di angka Rp 1.358,7 triliun. Dengan rincian aset senilai Rp 6.214,2 triliun dan kewajiban senilai Rp 4.855,5 triliun.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri