Menuju konten utama

Pemerintah Akan Tindak Tegas Media Online Hoax

Pemerintah akan segera menindak tegas media-media online penyebar berita bohong atau hoax. Hal ini terungkap saat Presiden Joko Widodo bersama sejumlah melakukan rapat terbatas dengan agenda pembahasan "Antisipasi Perkembangan Media Sosial, di Istana Kepresidenan, Kamis (29/12/2016).

Pemerintah Akan Tindak Tegas Media Online Hoax
Ilustrasi Hoax media sosial. TIRTO/Andrey Gromico

tirto.id - Pemerintah akan segera menindak tegas media-media online penyebar berita bohong atau hoax. Hal ini terungkap saat Presiden Joko Widodo bersama sejumlah melakukan rapat terbatas dengan agenda pembahasan "Antisipasi Perkembangan Media Sosial, di Istana Kepresidenan, Kamis (29/12/2016).

Berbicara di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (29/12/2016), usai mengikuti rapat terbatas, Menteri Rudiantara menyebutkan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan Dewan Pers terkait maraknya media online baru yang kerap kali tidak menerapkan kaidah jurnalistik sesuai Undang-Undang Pers.

Menurut data kementeriannya, hingga saat ini media semacam itu jumlahnya sudah mencapai puluhan ribu.

"Tapi yang mengikuti kaidah UU Pers pasti enggak sampai 500. Puluhan ribu ini mau diapain?" kata Rudiantara.

Untuk itu pihaknya sedang membahas persoalan tersebut dengan Dewan Pers. Ia menargetkan hasil pembahasan dan keputusan bisa diketahui pada pekan pertama atau paling lambat pada pekan kedua Januari 2017 termasuk terkait nasib kelanjutan media online yang tak berkaidah jurnalistik.

"Nanti saya bicara dengan Dewan Pers. Yang paling tahu media online ini masuk kategori media dalam konteks UU Pers itu kan Dewan Pers," katanya.

Seperti dilaporkan Antara, dalam rapat terbatas itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan untuk menindak tegas media online yang memproduksi berita-berita bohong alias hoax.

"Penegakan hukum harus tegas dan keras untuk hal ini. Dan kita harus evaluasi media-media 'online' yang memproduksi berita-berita bohong tanpa sumber yang jelas, dengan judul yang provokatif, mengandung fitnah," tegas Jokowi.

Selain itu, ia juga meminta gerakan yang masif untuk melakukan literasi, edukasi, dan menjaga etika, keadaban masyarakat dalam bermedia sosial. Menurut Presiden Jokowi gerakan ini penting untuk mengajak netizen mengampanyekan cara berkomunikasi melalui media sosial dengan baik, beretika, positif, produktif, dan berbasis nilai-nilai budaya bangsa.

"Teknologi informasi berkembang dengan sangat luar biasa dan kita mendapatkan data bahwa di Indonesia sekarang ada 132 (juta) pengguna internet yang aktif atau sekitar 52 persen dari jumlah penduduk yang ada. Dari jumlah pengguna internet tersebut ada sekitar 129 juta yang memiliki akun media sosial yang aktif," tuturnya.

Menurut Presiden Jokowi, sebanyak 129 juta pengguna internet tersebut tercatat aktif di media sosial. Mereka rata-rata menghabiskan waktu rata-rata 3,5 jam per hari untuk konsumsi internet melalui handphone.

Lantaran itu, Presiden Jokowi berharap pesatnya perkembangan teknologi saat ini harus betul-betul diarahkan dan dimanfaatkan ke arah positif demi kemajuan bangsa. Hal itu dinilainya perlu untuk menambah pengetahuan, wawasan, menyebarkan nilai-nilai positif, nilai-nilai optimisme, nilai-nilai kerja keras, integritas, kejujuran, nilai-nilai toleransi dan perdamaian, solidaritas, dan nilai-nilai kebangsaan.

"Media sosial harus dikembangkan ke arah yang produktif mendorong kreativitas dan inovasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kita," ujarnya.

Baca juga artikel terkait BERITA HOAX atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Hukum
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH