tirto.id - Seorang warga Korea Utara Ri Jong Chol ditangkap Polisi Diraja Malaysia (The Royal Malaysia Police) diduga terkait pembunuhan King Jong-nam, di Selangor, Jumat (17/2/2017).
Kepala Polisi Diraja Malaysia, Irjen Tan Sri Dato Sri Khalid Bin Abu Bakar di Kuala Lumpur, Sabtu, mengatakan dia diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, pada 13 Februari 2017.
Berdasarkan kartu identitas yang dimiliki pelaku diidentifikasi sebagai Ri Jong Chol kelahiran Korea Utara 6 Mei 1970, seperti diberitakan Antara.
Tiga orang sudah ditahan terkait kasus pembunuhan ini yakni satu orang WNI dengan paspor Indonesia, Siti Aisyah bersama pacarnya, Muhammad Farid Jalaluddin, seorang warga Malaysia berusia 26 tahun. Pelaku lainnya adalah Doan Thi Huong, seorang wanita berpaspor Vietnam berusia 28 tahun, juga ditahan dalam kasus ini.
Kim Jong-nam dibunuh pada Senin (13/2/2017) sekitar pukul 08.20 waktu setempat di aula keberangkatan bandara Kuala Lumpur yang sedang ramai penumpang. Dua orang perempuan, duga Siti Aisyah dan Doan Thi Huong, bergerak mendekat ke arah Kim Jong-nam.
Beberapa langkah dari kafe Starbucks dan gerai makanan Malaysia, Puffy Buffy, salah satu perempuan berdiri di depan korban berusaha mengalihkan perhatiannya.
Sementara komplotannya mendekat dari belakang, menarik kain yang dibasahi menggunakan bahan kimia dari tas tangan biru, menjangkau ke sekitar kepalanya dan menerpakan kain itu ke wajah korban.
Sapuan kain itu ternyata cukup untuk mengirimkan racun mematikan ke Kim Jong-nam. Demikian disampaikan sumber senior dari pemerintah Malaysia dan aparat kepolisian Malaysia Fadzil Ahmat, yang keduanya berbicara kepada kantor berita Reuters.
Setelah serangan itu, Kim Jong-nam mendekati meja bantuan dan menjelaskan bahwa seseorang tampaknya menyambar atau memegang wajahnya dan sekarang dia merasa pusing.
Dia kemudian dibawa ke Menara Medical Clinic, yang berada satu lantai di bawah area kedatangan di bandara. Saat hendak dilarikan menuju Putrajaya Hospital, Kim Jong-nam menghembuskan nafas terakhir.
Kepala Kepolisian Malaysia Tan Sri Khalid Abu Bakar menyebutkan Siti Aisyah ditangkap pada Kamis (16/2/2017) sekitar pukul 02.00 dini hari waktu setempat di lokasi yang tidak diungkapkan, sedangkan Muhammad Farid ditangkap Rabu (15/2/2017) malam.
Terkait keterlibatan dengan agen dinas rahasia asing (diduga Korea Utara) masih dalam tahap penyelidikan Kepolisian Malaysia. Dikabarkan dari Telegraph, menurut sumber dari petugas keamanan Malaysia, Siti Aisyah dan Doan Thi Huong dimasukkan ke dalam plot pembunuhan berencana. Mengingat mereka berdua tak saling kenal sebelum masuk dalam plot pembunuhan tersebut.
Siti Aisyah telah tinggal di Kuala Lumpur selama beberapa bulan. Dia ditengarai bekerja sebagai wanita penghibur di sebuah klub malam di ibukota Malaysia.
Namun sampai saat ini motif pembunuhan terhadap Kim Jong-nam masih dalam tahap penyelidikan oleh Kepolisian Malaysia.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri