Menuju konten utama

Pemblokiran Internet di Papua Bisa Memperburuk Kekerasan

Jaringan internet via Wifi Indihome diputus di sebagian daerah di Papua.

Pemblokiran Internet di Papua Bisa Memperburuk Kekerasan
Ilustrasi Respons pemerintah Indonesia: blokir internet, penambahan pasukan di Papua. tirto.id/Lugas

tirto.id - Jaringan internet Indihome di sebagian wilayah di Papua resmi diblokir sejak Minggu, 25 Agustus 2019, pukul 4 sore waktu setempat. Pemblokiran ini merupakan aksi lanjutan dari throttling yang dilakukan pemerintah, beberapa hari lalu.

Pelambatan internet diberlakukan pemerintah dengan tujuan menangkal “informasi hoaks” di media sosial usai protes besar-besaran masyarakat Papua terhadap aksi rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.

Saat akses internet melambat, warga Papua memang masih bisa berkomunikasi dengan lancar via WiFi Indihome, yang dimiliki oleh jaringan PT Telkom. Namun, dengan pemblokiran Indihome, jaringan komunikasi di Papua praktis lumpuh sejak kemarin.

Menurut Emanuel Gobay, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Papua, yang dikontak via telepon oleh Tirto, beberapa daerah yang diblokir internetnya di Papua di antaranya di Kabupaten dan Kota Jayapura, Kabupaten Mimika, Manokwari, Biak, Nabire, Wamena, Kota dan Kabupaten Sorong, serta kemungkinan di kawasan pegunungan tengah Papua.

Seorang narasumber lain yang berkantor di Sentani berkata kepada Tirto bahwa jaringan internet di "semua kafe dan hotel" dari layannan WiFi Telkom mati.

Manajemen Indihome membenarkan pemblokiran ini lewat unggahan di twitter-nya:

Kami menginformasikan bahwa saat ini layanan internet di area Papua tidak bisa dipergunakan sesuai dengan instruksi dari Kominfo. Untuk informasi lebih lanjut menunggu arahan dari kominfo,” tulis akun resmi Indihome (@IndiHome), Senin (26/8/2019).

Tak Langsung Bikin Konflik Reda

Pemblokiran ini kembali disesalkan koalisi masyarakat sipil di Jakartaa. Koalisi yang sebelumnya mempersoalkan throttling kian kesal lantaran pemblokiran bisa bikin situasi tambah kacau.

Damar Junianto, Koordinator SafeNET, jaringan relawan pembela hak-hak digital se-Asia Tenggara, berkata banyak dampak negatif yang muncul dari penghentian akses internet sebagaiman terjadi di Papua, kawasan satu-satunya di Indonesia yang melaranga akses masuk wartawan internasional.

Ia mencontohkan akses ekonomi UMKM di Papua bisa terganggu, serta permintaan pesanan pariwisata di Papua berpotensi turun. Namun, yang lebih parah, situasi konflik justru tidak diketahui masyarakat.

“Justru masyarakat kesulitan untuk mengetahui apa yang terjadi di lapangan,” kata Damar di Kantor Kementerian Kominfo, Senin (26/8/2019).

Damar berkata Koalisi mengkritik standar prosedur operasional (SOP), kalaupun ada, yang dipakai pemerintah Indonesia buat melumpuhkan jaringan internet di Papua. Damar berpendapat cara pikir pemerintah terlalu dangkal karena pendekatan menyelesaikan masalah Papua sangat sering memakai kacamata keamanan.

“Yang perlu dicari adalah cara lebih bijak. Hanya semata aspek keamanan, kita tahu tidak efektif dan merugikan banyak pihak,” ujar Damar.

Paulus Rahmat, anggota Koalisi Masyarakat Sipil, khawatir memutus koneksi internet di Papua bisa bikin aparat keamanan leluasa bertindak represif terhadap aksi protes besar-besaran rakyat Papua.

“Bisa memperburuk kekerasan, insiden pelanggaran HAM di Papua,” kata Paulus.

Rudiantara: Belum Tahu Kapan Dicabut

Menteri Kominfo Rudiantara menampik pemerintah dianggap memblokir koneksi internet di Papua. Ia menyebut pemerintah hanya melambatkan aksesnya dan tidak menutup koneksi.

“Dari WiFi masih jalan. Ada yang kirim [pesan] WhatsApp ke saya. Jadi tidak ditutup keseluruhan, tapi dibatasi,” kata Rudiantara di kantor Kominfo.

Ia menerangkan kementerian punya wewenang membuka atau menutup internet. Akan tetapi, hal itu berkaitan dengan penegakan hukum.

Namun, ia tidak menjawab spesifik kapan pelambatan ini dihentikan.

Saat ini, Kominfo masih menunggu "hasil koordinasi" dengan Kemenko Polhukam Wiranto untuk menentukan kapan throttling dihentikan.

“Mudah-mudahan bisa cepat, saya ingin juga cepat,” kata Rudiantara.

Saat disinggung dampak buruk akibat throttling, Rudiantara enggan menanggapi. Ia menyerahkan konsekuensinya kepada penegak hukum.

“Teman-teman penegak hukum lebih mengerti dampak dan sebagainya. Kita percayakanlah,” kata Rudiantara.

Baca juga artikel terkait KONFLIK PAPUA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Mufti Sholih