tirto.id - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan, wacana reformasi struktural kelembagaan politik melalui pembatasan periode jabatan pemimpin parpol perlu direalisasikan. Hal itu untuk menciptakan sirkulasi organisasi yang terukur sehingga kaderisasi tidak tersumbat.
“Kita harapkan partai itu move on, seperti ada darah yang mengalir dengan memberikan kesempatan pada orang muda. Sudah menjadi hukum alam bahwa organisasi harus regenerasi,” kata Siti Zuhro, di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (24/5/2016) malam.
Menurut dia, sirkulasi dan regenerasi tersebut sebagai persyaratan partai modern yang profesional, efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab. Sebagai organisasi profesional, kaderisasi di partai harus berjalan. Salah satu contohnya adalah promosi kader yang dilakukan secara terukur.
“Promosi kader di internal harus menjadi semacam show room yang mampu mendemonstrasikan partai sebagai rumah demokrasi. Sehingga setiap munas, kongres, muktamar, merupakan suksesi (proses perubahan) yang transparan dan demokratis,” kata Siti Zuhro.
Dia juga menggarisbawahi bahwa buntunya sirkulasi dalam organisasi kepartaian dapat menjadi penyebab friksi yang ujungnya bisa menjadi bernuansa kekerasan. Sebagai partai modern, sirkulasi kepengurusan yang terukur agar kaderisasi tidak macet menjadi kebutuhan.
Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mewacanakan adanya reformasi struktur kelembagaan partai, salah satunya menyangkut pembatasan periode jabatan pemimpin partai politik.
Menurut dia, jabatan pemimpin partai yang tidak dibatasi bisa menyebabkan iklim demokratisasi internal tidak berkembang. Padahal, partai diharapkan sebagai instrumen demokrasi dalam membangun negara.
Oleh karena itu, Jimly mengusulkan agar masa jabatan pemimpin partai politik bisa dibatasi untuk dua atau tiga periode kepengurusan saja. (ANT)
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz