tirto.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) tetap memberlakukan aturan pembatasan bagasi bagi penumpang mudik lebaran 2019.
Hal ini ditegaskan Humas PT KAI Agus Komarudin dalam rilis pers yang diterima Tirto pada Selasa (26/2/2019).
"Untuk kenyamanan, kami berharap [penumpang] barang bawaan secukupnya," tuturnya.
Agus menambahkan, sebagai bentuk layanan kepada pengguna jasa, KAI menetapkan setiap penumpang diberikan bagasi gratis sampai berat maksimum 20 kg dengan volume maksimum 100 desi meter kubik.
Ukuran ini adalah sebesar dimensi maksimal 70x48x30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri dari empat koli (item bagasi).
Agus juga menuturkan aturan tambahan, "jika saat boarding di stasiun penumpang diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan tersebut, maka dikenakan biaya tambahan."
Besar biaya bagasi tambahan itu adalah sebesar Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6000/kg untuk kelas bisnis, dan Rp2000/kg untuk kelas ekonomi.
Sementara itu untuk barang yang lebih besar dari 200 desi meter kubik (dengan dimensi maksimal 70x48x60 cm) tidak diperbolehkan dibawa ke kabin penumpang.
Sementara itu, PT KAI mulai membuka penjualan tiket untuk libur Lebaran 2019/1440 H mulai pada Senin, 25 Februari pukul 00.00 WIB. Pemesanan tiket dapat dilakukan di website kai.id, KAI Access.
Dalam keterangan kepada media, Minggu (24/2/2019) Direktur Utama KAI Edi Sukmoro menjelaskan bahwa alasan penjualan tiket dilakukan sejak H-90 Lebaran karena memperhatikan hari libur dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah.
Oleh karena itu, Edi meminta kepada masyarakat untuk jauh-jauh hari membeli tiket kereta api.
"KAI meminta agar masyarakat dapat merencanakan perjalanannya jauh-jauh hari untuk mendapatkan kepastian tiket perjalanan mudik dan balik Lebaran 2019,” ujar dia.
Edi mengingatkan bagi penumpang yang telah mendapatkan kode bayar agar segera melakukan pembayaran dalam waktu 60 menit, karena jika tidak maka tiket yang ia pesan akan terjual kembali.
KAI memperkirakan puncak arus mudik Lebaran 2019 akan terjadi Rabu, 29 Mei 2019 (H-7) dan puncak rus balik akan terjadi pada Minggu, 9 Juni 2019 (H+3).
Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang selama Lebaran 2019, KAI mengoperasikan 356 KA Reguler dan 50 KA Tambahan yang totalnya mencapai 406 KA.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebanyak 3% dari jumlah tahun sebelumnya yaitu 393 KA. Setiap harinya, KAI menyediakan 247.010 tempat duduk untuk KA Jarak Jauh dan KA Lokal yang pada 2019 mengalami kenaikan sebanyak 5% dari tahun sebelumnya yaitu 236.210 tempat duduk.
KAI menyediakan 50 KA tambahan selama Lebaran 2019 yang dapat dipesan mulai H-60. Penambahan KA ini dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah penumpang KA pada masa arus mudik dan balik lebaran 2019. 50 KA Tambahan Lebaran 2019 tersebut terdiri dari 27 KA Eksekutif & Bisnis, 11 KA Ekonomi Non PSO, 4 KA Ekonomi PSO, dan 8 KA yang memanfaatkan rangkaian idle.
“KAI juga mewanti-wanti kepada masyarakat agar membeli tiket lebaran di channel resmi KAI atau mitra resmi yang telah bekerjasama dengan KAI, tujuannya untuk menghindari penipuan atau biaya jasa yang tidak wajar,” pesan Edi.
Edi berharap masyarakat dapat menjadikan kereta api sebagai moda transportasi pilihannya pada Angkutan Lebaran tahun ini.
Editor: Maya Saputri