Menuju konten utama

Pembagian Tugas di Antara Tiga Petinggi Grup Saracen

Jasriadi yang memimpin, Faizal memproduksi konten, Sri Rahayu yang menyebarkannya.

Pembagian Tugas di Antara Tiga Petinggi Grup Saracen
Portal berita penyebar kebencian, saracennews. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Tiga tersangka kasus ujaran kebencian (Jasriadi, Muhammad Faizal Tonong, dan Sri Rahayu Ningsih) diduga tergabung dalam sindikat yang bernama Saracen. Ketiganya diyakini sebagai tokoh sentral dalam sindikat yang berafiliasi dengan 800 ribu akun lainnya.

Kasubag Satgas Patroli Siber Bareskrim Mabes Polri, AKBP Susatyo Purnomo, menerangkan grup Facebook Saracen dibentuk pada 2015. Tiga orang itu mempelajari keterampilan membuat konten berisi ujaran kebencian, khususnya terkait SARA, secara otodidak. Sebagian produknya adalah meme dan gambar yang sudah diedit untuk mengarahkan pembaca pada posisi/pandangan tertentu.

Grup Facebook Saracen yang dimaksud Susatyo adalah Saracen Cyber Team. Menurut Susatyo, grup ini hanya berfungsi sebagai grup induk dari cabang-cabang grup lainnya. Susatyo menegaskan bahwa grup Saracen sangatlah banyak. Tidak menutup kemungkinan grup tersebut dibentuk di setiap daerah.

“Grup itu juga bagian dari grup-grup lainnya. Jadi kalau kita lihat segala macam, ya, mencapai jumlah 800 ribu (akun), malah bisa lebih,” katanya hari ini (Kamis, 24/8).

Di situlah Jasriadi memainkan peran penting. Jasriadi menjadi penanggung jawab situs saracennews.com yang isinya banyak mengkritik pemerintah. Menurut Susatyo, ia memiliki keahlian tersendiri dibanding yang lainnya. Jasriadi bukan hanya menjadi pendiri tapi juga ketua sindikat tersebut.

“Dia punya kemampuan untuk me-recovery, dengan kata lain kalau akun ditutup, maka dibuka lagi. Dia juga punya kemampuan mengambil alih akun orang lain,” terang Susatyo.

Susatyo juga menjelaskan proses Jastriadi merintis "usaha" pembuatan konten ujaran kebencian. Awalnya Jasriadi membuat grup Saracen dan berusaha meyakinkan orang untuk masuk ke dalam grup tersebut. Caranya, menurut Susatyo, dengan membuat kiriman-kiriman di Facebook yang bernada provokasi dan sebagainya. Tidak hanya itu, Jasriadi juga membantu para anggota untuk membuat akun, baik akun asli, semi anonim, ataupun anonim.

Sedangkan tersangka kedua, Muhammad Faizal Tonong, berperan sebagai bagian dari media informasi. Faizal ditangkap pada 20 Juli 2017 silam di Koja, Jakarta Utara. Menurut ahli bahasa yang menjadi saksi ahli Polri, status Facebook Faizal telah memenuhi unsur ujaran kebencian.

“Dia (MFT) melihat tren pemberitaan, [dari sanalah] lalu dia membuat meme. Nah nanti bagian koordinator wilayah (Sri Rahayu) yang menyebarkannya di berbagai grup,” terangnya.

Sri Rahayu Ningsih ditangkap tanggal 5 Agustus di Desa Cipendawa, Cianjur. Peran Sri Rahayu juga penting karena merupakan bagian dari koordinator wilayah Cianjur.

Susatyo menegaskan penyebaran ujaran kebencian ini dilakukan dengan licin. Dengan internet, mereka mempunyai kesempatan bergerak dengan leluasa tanpa dianggap ganjil oleh tetangga/kenalannya.

Sehari-hari ketiga tersangka bekerja sebagai wiraswasta. Hanya Jasriadi yang memiliki usaha rental mobil dan tempat les. Jasriadi ditangkap di Riau, Faizal di Koja, dan Sri Rahayu di Cianjur, ketiganya memang warga daerah yang menjadi lokasi penangkapannya. Jasriadi tinggal bersama orang tuanya, sedang Faizal dan Sri Rahayu sudah berumah tangga dan mempunyai anak. Susatyo belum mengetahui apakah keluarganya juga terlibat dalam usaha ini.

Selama tinggal di daerahnya masing-masing, Susatyo mengatakan belum pernah ada warga yang mengadukan pernah ditawari untuk memakai jasa Saracen membuat ujaran kebencian terkait SARA.

“Gak ada yang tahu juga, Mas. Tahunya mereka baik-baik aja,” jelasnya.

Inilah yang membuat sulit mendeteksi aktifitas mereka. Sejak awal 2017 saja, Susatyo mengaku sudah 58 tersangka pelaku ujaran kebencian, namun Grup Saracen malah tidak terdeteksi.

Sampai saat ini, Divisi Siber Bareskrim Mabes Pori masih mendalami kapan organisasi Saracen ini terbentuk. “Banyak yang menggunakan nama Saracen. Tapi, memang Jasriadi yang mengepalai semuanya,” lanjutnya.

Perlu diketahui, proposal penawaran pembuatan konten ujaran kebencian yang ditemukan Bareskrim nilainya mencapai harga puluhan juta, ada yang sampai Rp 75 juta sampai Rp 100 juta. Susatyo mengaku belum bisa menaksir besar keuntungan yang diraih mereka.

“(Rumah mereka) tidak mewah, biasa saja,” katanya. Ketiga tersangka dikatakan memang memiliki kendaraan pribadi, itu pun tidak terbilang mewah. “Ya, dalam keadaan seperti itu (800 anggota Saracen), juga kan harus berbagi dengan banyak orang, dan sebagainya,” lanjutnya.

Grup Saracen kini mulai ditinggalkan. “Sejak pengungkapan ini banyak yang keluar dari grup Saracen,” kata Susatyo.

Hal ini bukan berarti pertanda baik. Menurut Susatyo, keluarnya anggota Saracen dari grup-grup tersebut adalah membuat grup lain yang juga bertugas membuat ujaran kebencian.

Ia menilai tidak susah mendeteksi sindikat yang gemar mengujarkan kebencian. Dengan melihat judul grup Facebook atau hal lainnya saja hal itu bisa diendus. Namun, masyarakat sering tertipu karena ujaran tersebut seringkali disertai dengan lelucon atau dalam bentuk meme.

“Dalam meme yang kelihatannya lucu, tapi mungkin mengajak [untuk] menyudutkan,” katanya. Hal ini bukan hanya ada pada Saracen, tapi juga ada anggota sindikat yang lainnya.

Ketika ditanyakan jumlah klien dan jumlah pemesan jasa ujaran kebencian yang ditawarkan Jasriadi dan kawan-kawannya, Susatyo menjelaskan bahwa Bareskrim masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut. Susatyo mengimbau masyarakat agar berhati-hati menerima atau mengolah informasi.

“Tidak semua berita yang mereka baca itu benar. Jadi kemudian kalau mereka membaca dan menyebarkan itu bisa dipidana. Jangankan menyebarkan, mendistrubsikan atau mentransfusikannya secara sembarangan aja gak boleh. Masyarakat harus lebih cerdas,” katanya.

Baca juga artikel terkait SARACEN atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Zen RS