Menuju konten utama

Pemain Persija Dukung Larangan Mudik untuk Cegah Penyebaran Corona

Pemain Persija, Sandi Sute mengajak masyarakat mematuhi Larangan mudik yang diberlakukan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona. 

Pemain Persija Dukung Larangan Mudik untuk Cegah Penyebaran Corona
Sandi Sute. Instagram/sandi.sute21

tirto.id - Pemain Persija Jakarta, Sandi Sute mendukung keputusan pemerintah melarang masyarakat mudik menjelang lebaran untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Dia menilai larangan itu dikeluarkan demi kebaikan bersama seluruh masyarakat.

“Saya merasa pemerintah mempunyai maksud dan tujuan yang baik. Kasihan kalau kita mudik tiba-tiba kita bawa COVID-19 ke keluarga di kampung,” kata Sandi seperti diwartakan Antara, Kamis (23/4/2020).

“Sedih memang karena orang-orang pasti ingin berkumpul dengan keluarga besar. Namun, mari kita mendukung pemerintah. Mari bersama-sama melawan virus corona ini. Semoga semuanya cepat berakhir,” tambah Sandi.

Saat ini, Sandi sudah berada di kampung halamannya, Palu, Sulawesi Tengah. Penggawa yang turut berkontribusi membawa Persija juara Liga 1 2018 itu telah meninggalkan Jakarta sejak Maret 2020 lalu ketika klubnya meliburkan para pemain dan menginstruksikan latihan mandiri di rumah masing-masing.

“Ketika tim diliburkan dan saya dengar ada yang positif di Jakarta, saya langsung khawatir dengan istri dan anak-anak. Malam itu juga saya langsung pesan tiket dan mengantar anak-anak ke Palu. Saya sudah satu bulan 11 hari di sini. Saya pribadi sedih dengan situasi seperti ini,” bebernya.

Dilansir Transfermarkt, Sandi mulai bergabung dengan Persija pada musim 2017. Selama 3 musim memperkuat klub berjuluk Macan Kemayoran itu, pria bernama lengkap Sandi Darma Sute itu telah memainkan 80 pertandingan di ajang Liga 1.

Sedangkan pada musim ini, Sute baru bermain sekali ketika menghadapi Borneo FC di laga perdana Liga 1 2020. Sebelumnya, pemain yang berposisi sebagai gelandang bertahan itu membela Borneo FC dan Bali United.

Larangan mudik dari pemerintah mulai diberlakukan, pada Jumat (24/4/2020) besok usai diputuskan dalam Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta.

Selama larangan ini diberlakukan, masyarakat tidak diperkenankan menggunakan transportasi umum untuk perjalanan mudik hingga 31 Mei 2020 bagi angkutan darat, dan 15 Juni untuk angkutan kereta api.

Sementara untuk angkutan udara, larangan mudik diberlakukan hingga 1 Juni 2020 dan angkutan laut sampai 8 Juni 2020.

Baca juga artikel terkait LARANGAN MUDIK atau tulisan lainnya dari Hendi Abdurahman

tirto.id - Olahraga
Kontributor: Hendi Abdurahman
Penulis: Hendi Abdurahman
Editor: Addi M Idhom