tirto.id - Penerbangan Pelita Air rute Surabaya-Jakarta pukul 13.20 WIB tertunda akibat seorang penumpang yang bercanda mengenai bom. Terkait hal itu, Maskapai penerbangan nasional PT Pelita Air Service menuturkan ada ancaman hukuman berat untuk penumpang pesawat yang bercanda membawa bom.
Aturan itu tertuang pada pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan yaitu setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan sebagaimana dimaksud pasal 344 huruf e dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun.
“Kami menegaskan bahwa keamanan dan keselamatan penumpang serta kru adalah prioritas utama bagi Pelita Air. Kami selalu mengikuti protokol keselamatan dan keamanan yang ketat dan tidak mentolerir hal – hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan penerbangan dan akan bertindak tegas kepada pelaku. Pelita Air selalu bekerja sama dengan otoritas terkait untuk memastikan keselamatan dan keamanan di setiap penerbangan,” kata Corporate Secretary PT Pelita Air Service Agdya P.P Yogandari dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (6/12/2023).
Sementara itu, dia mengatakan penerbangan IP 205 saat ini dijadwalkan ulang dan berangkat pada pukul 18.00. Tidak hanya itu, dia juga mengucapkan terima kasih kepada para penumpang karena telah sabar menunggu.
“Kepada seluruh penumpang dalam penerbangan tersebut, kami mengucapkan terima kasih atas kesabaran dan pengertian yang diberikan selama proses pemeriksaan berlangsung. Kami memahami bahwa keselamatan dan keamanan adalah hal yang sangat penting dan kami selalu berkomitmen untuk menyediakan penerbangan yang aman,” ungkap Agdya.
Sebelumnya, seorang penumpang pesawat Pelita Air tujuan Surabaya-Jakarta pada Selasa (6/12/2023) bercanda membawa bom. Akibatnya, pesawat dengan nomor penerbangan IP 205 itu terlambat terbang.
"Pesawat Pelita Air dengan nomor penerbangan IP 205 tujuan Jakarta mengalami keterlambatan penerbangan dikarenakan terdapat penumpang yang bercanda membawa bom," ujar General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Juanda Sisyani Jaffar dalam keterangannya, Selasa (6/12/2023).
Akibat kejadian tersebut, pesawat harus diarahkan lebih dulu ke tempat parkir isolasi (isolated parking area) di Bandara Juanda. Petugas gabungan Bandara Juanda lantas memeriksa keberadaan bom di pesawat tersebut dan hasilnya tidak ada bom seperti yang diucapkan penumpang tersebut.
“Hasil pemeriksaan tidak ditemukan ancaman dimaksud," ujarnya.
Penulis: Hanif Reyhan Ghifari
Editor: Intan Umbari Prihatin