tirto.id - Terduga pelaku pemerkosa warga negara (WN) Perancis di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Konstatinus Andhi Putra sempat melarikan diri sebelum ditangkap oleh polisi. Andhi melarikan diri hingga menyeberangi pulau, tetapi berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda NTT, Jules Abraham Abast kepada Tirto. Jules menegaskan, pelaku ditangkap sesaat setelah menyeberangi pulau dari kawasan Nusa Tenggara Barat ke Nusa Tenggara Timur.
“Hasil penyelidikan kami, tersangka dari Bima mau ke Sumba Barat Daya. Jadi ketika baru sampai, kami ketahui ciri-ciri yang bersangkutan akan ke Sumba Barat Daya sehingga ditangkap personel Polsek Laora waktu baru tiba di pelabuhan Waikelo,” tegas Jules hari Jumat (22/6/2018).
Padahal, Andhi melakukan aksinya di kawasan Labuan Bajo, NTT. Itu berarti, Andhi sudah sempat melarikan diri dan menyeberang ke Bima untuk menghindari kejaran polisi. Andhi memang sempat masuk dalam daftar pencarian orang sejak hari Kamis (21/6/2018). Laporan terhadapnya diterima pada minggu lalu pada tanggal 13 Juni 2018.
Selain memperkosa WN Perancis bernama MBL berusia 22 tahun, KAP juga diduga pernah memperkosa warga negara asing lainnya. Namun, Jules menegaskan hal itu masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Fokus utamanya adalah membawa KAP ke Polres Manggarai Barat untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari keterangan Jules, MBL terpaksa mengikuti keinginan KAP yang hendak memperkosanya atas dasar rasa takut. KAP sempat mengancam akan memanggil teman-temannya yang sedang mabuk untuk ikut memperkosa MBL. Jules belum bisa memberi keterangan apakah fakta ini bisa membuat pelaku lolos.
“Itu nanti kami masih dalami terkait dengan kasus ini. Yang jelas kami akan mengumpulkan bukti sebanyak-banyaknya terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan pelaku,” ujarnya lagi. “Kami punya bukti seperti visum dan sebagainya. Kekerasan psikis juga bisa jadi dasar.” tutup Jules.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yandri Daniel Damaledo