Menuju konten utama

Pekerja Perbankan DKI Tuntut Upah Naik 30 Persen, Sandi: Ketinggian

Para pekerja bank di Jakarta menuntut kenaikan Upah Minimum Sektoral (UMS) Perbankan 30 persen. Mereka mengeluhkan angka UMS Perbankan di Jakarta lebih rendah dari UMS Ritel untuk pekerja sekelas kasir minimarket di Kota Depok.

Pekerja Perbankan DKI Tuntut Upah Naik 30 Persen, Sandi: Ketinggian
(Ilustrasi) Gedung-gedung perbankan di kawasan bisnis Kuningan dan Sudirman menjelang matahari terbenam (15/10/17). Getty Images/iStockphoto.

tirto.id - Jaringan Komunikasi Serikat Pekerja Perbankan (Jarkom SP Perbankan) menuntut kenaikan Upah Minimum Sektoral (UMS) Perbankan di Jakarta naik 30 persen. Organisasi ini menyuarakan tuntutan itu saat menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Jakarta, pada Kamis (1/3/2018).

Puluhan massa yang tergabung dalam aksi demonstrasi itu berasal dari 16 jaringan pekerja perbankan, seperti Bank Danamon, Permata, Maybank Syariah, Ganesha, QNB Qatar, SBI dan Shinhan. Selain itu, Maybank Perjuangan, NISP OCBC, CIMB Niaga, MNC Bank, Citibank, Bank Oke Indonesia, dan UOB Indonesia.

Jarkom SP Perbankan menggelar aksi tersebut karena menilai penetapan Upah Minimun Sektoral (UMS) Perbankan di kawasan DKI Jakarta terlalu minim.

Wakil Ketua Jarkom SP Perbankan Abdoel Moedjib mencontohkan UMS Perbankan di Kota Depok, Jawa Barat, malah lebih rendah dari pekerja sektor ritel. Dia mencatat Upah Minimum Sektor Ritel untuk pekerja level kasir minimarket saja senilai Rp3,9 juta.

“Kami [UMS untuk pekerja perbankan] jauh di bawahnya. Padahal, sektor finance dan perbankan sumbangannya sampai 27,5 persen ke PDB [Product Domestic Bruto]. Sementara ritel, super market dan lain-lain cuma 0,3 persen," kata Abdoel di depan Balai Kota, Jakarta hari ini.

Menurut Abdoel, UMS Perbankan di DKI Jakarta juga hanya naik 5 persen, pada 2017. Sedangkan UMS ritel, di periode yang sama, naik 17 persen.

Karena itu, dia mendesak Pemprov DKI menaikkan UMS Perbankan tahun 2018 sebesar 30 persen agar setara dengan kontribusi sektor ini terhadap PDB.

"Tahun kemarin kita cuma di batas 5 persen di atas UMP. Saya rasa terkait dengan mekanisme pengambilan kebijakan. Apakah karena pekerja di sektor lain menekan dengan massa yang lebih banyak? Karena itu kami datang ke Balai Kota hari," ujar dia.

Akan tetapi, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menilai kenaikan UMS Perbankan sebesar 30 persen pada tahun ini terlalu tinggi. Dia mengklaim Pemprov DKI tidak mungkin memenuhi tuntutan para pekerja bank tersebut.

Dia beralasan kenaikan setinggi itu dapat menggangu iklim usaha perbankan di Jakarta yang sedang mengalami pertumbuhan.

"Mestinya harus melihat bagaimana penyesuaiannya. Karena kita tidak ingin sistem pengupahan yang sudah ada ini tidak menghadirkan iklim yang kondusif untuk industri perbankan," kata Sandiaga.

Gubernur DKI Anies Baswedan memang telah berdialog dengan 10 perwakilan Jarkom SP Perbankan pada Kamis siang. Namun, Sandiaga memastikan Pemprov DKI sulit memuaskan semua pihak dalam penentuan kenaikan Upah Minimum Sektoral pada 2018.

"Harus ada win win solution, saya harapkan. Ini enggak akan semuanya happy tapi paling tidak ada titik temu di tengah," kata Sandiaga.

Tapi, Sandiaga belum menyebutkan angka kenaikan UMS Perbankan pada tahun ini yang paling realistis. Dia hanya mengatakan angka UMS Perbankan 2018 DKI Jakarta akan segera diumumkan.

"UMSP [Upah Minimum Sektoral Perbankan] masih difinalisasi, sudah ada di meja Pak Gubernur, hari ini kita kerjakan. Tapi, angka [kenaikan] 30 persen terlalu tinggi," kata Sandiaga. .

Baca juga artikel terkait PEMPROV DKI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom