tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengevaluasi para pejabat yang baru terkena rotasi atau pemindahan jabatan dalam kurun waktu sekitar enam bulan setelah pelantikan.
"Kami akan lakukan evaluasi setiap 6 bulan dan di situ evaluasi akan dilakukan pada mereka yang memegang posisi yang kemarin dilantik," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, saat ditemui di kawasan Jakarta Timur, pada Selasa (26/2/2019).
Anis mengatakan, pengawasan bidang pelayanan di tingkat Kelurahan dan Kecamatan di DKI Jakarta akan dilakukan secara ketat.
"Saya garis bawahi [kepada para pejabat baru] bahwa stakeholder terpentingnya adalah rakyat. Bagaimana rakyat harapannya [dapat] terpenuhi, kebahagiaannya tercapai," ujarnya.
Saat ditanyakan terkait waktu untuk adaptasi dengan jabatan baru yang diemban, Anies mengatakan justru para pejabat tersebut perlu untuk langsung bisa menyesuaikan diri.
"Tidak ada periode adaptasi. Mereka langsung kerja, dan justru sekarang semuanya bawa kebaruan," ucap Anies.
Menurut Anies, rotasi yang terjadi pada 1125 pejabat di eselon II, III, dan IV tersebut memang bertujuan untuk memberikan pembaruan.
"Saya tahan [untuk tidak langsung melantik, melainkan melantiknya secara serempak] supaya kumpul semua, agar semua tempat [SKPD atau UKPD] merasakan hal yang baru," kata Anies.
Anies juga mengatakan bahwa ia memesankan kepada para pejabat baru tersebut untuk memberikan pendekatan yang berbeda.
"Dan di situlah kepemimpinannya diuji untuk memunculkan inovasi terobosan," tukasnya.
Untuk jabatan di tingkat eselon II, terdapat 15 Jabatan Pemimpin Tinggi Pratama yang terkena rotasi.
Nama tersebut antara lain adalah Isnawa Adji dari posisi sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup menjadi Wakil Walikota Administrasi Jakarta Barat, Yani Wahyu dari posisi sebagai Kepala Satpol PP menjadi Asisten Deputi Gubernur Bidang Budaya, serta Benni Agus Chandra dari Kepala Dinas Citata menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno