tirto.id - Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) yang juga merupakan orang dengan ganguan jiwa (ODGJ) meninggal dunia. Pasien tersebut meninggal setelah mengalami gejala COVID-19 yakni sesak nafas dan penurunan kesadaran.
"Iya [PDP meninggal] ODGJ terlantar dari Kulonprogo," kata juru bicara penangananan COVID-19 Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) Berty Murtinigsih kepada wartawan, Jumat (15/5/2020).
Pasien laki-laki berusia 45 tahun tersebut sebelum meninggal mengalami gejala COVID-19, sehingga dinyatakan sebagai PDP. Ia sempat dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Grhasia, namun nyawanya tak tertolong.
"Keterangan dari rumah sakit [pasien] sesak nafas dan kesadaran menurun," ujar Berty.
Namun pasien tersebut kata Berty meninggal dunia belum sempat diambil swab tenggorokan dan hidung. Oleh sebab itu, pasien itu tak dapat diketahui apakah positif atau negatif COVID-19.
Berdasarkan data yang diumumkan Pemda DIY pada Kamis (14/5/2020) kemarin jumlah PDP yang meninggal di Yogyakarta berjumlah 18 orang dari jumlah keseluruhan 1.214 PDP. Sebanyak 185 pasien dinyatakan positif Corona, 68 di antaranya sembuh dan tujuh meninggal dunia.
Sementara 859 dinyatakan negatif. Dan 170 orang masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui negatif atau positif COVID-19. Dari 170 orang itu 18 di antaranya dilaporkan meninggal dunia.
Hingga kemarin total orang dalam pengawasan (ODP) ada sebanyak 5.773 orang.
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Restu Diantina Putri