tirto.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menganggap penetapan tersangka Idrus Marham oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menurunkan citra Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Hasto, persoalan hukum yang dialami Idrus menunjukkan pemerintahan Jokowi tak pernah mengintervensi proses penanganan perkara oleh lembaga yudikatif. Hasto mengaku prihatin dengan pengunduran diri Idrus sebagai Menteri Sosial, tapi ia mengapresiasi sikap politikus Golkar itu.
"Ya kalau kita lihat, ini menunjukkan bahwa pemerintah memang tidak pernah intervensi terhadap kesalahan hukum tersebut [...] Citra kan ditentukan oleh kepemimpinan, sikap, kinerja dan yang tidak bisa dibohongi kan penampilan di tengah rakyat itu," kata Hasto di Posko Pemenangan Jokowi-Ma'ruf, Jakarta, Jumat (24/8/2018).
Idrus telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya selaku Mensos. Pengganti dirinya akan dilantik Presiden Jokowi sore ini di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Politikus Golkar itu menjadi Menteri pertama di pemerintahan Jokowi yang terkena kasus korupsi. Idrus menjabat Mensos sejak Januari 2018. Saat itu, ia ditunjuk menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang maju sebagai calon gubernur Jawa Timur.
"Ini [pengunduran diri] menunjukkan sikap Pak Idrus Marham yang kami kenal sebagai sosok ksatria, bertanggungjawab, dan apa yang dilakukan justru menjadi hal positif," kata Hasto.
Saat menyampaikan pengunduran dirinya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Idrus mengatakan sengaja mundur agar kerja Kementerian Sosial tidak terganggu. Selain itu pengunduran diri ini juga menjadi bagian dari tanggung jawab moralnya sebagai pejabat negara.
Mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar ini juga mengaku telah meminta presiden segera mencari pengganti. Ia berharap menteri sosial yang baru dapat segera bekerja menyelesaikan persoalan kemiskinan di masyarakat.
"Saya minta ke presiden ini cepat-cepat saja ada pergantian," ujarnya. "Saya harap pengganti saya lebih baik."
Idrus juga memastikan pengunduran dirinya tidak akan mengganggu kinerja Kementerian Sosial. "Karena sistem tidak masalah. Jadi sistemnya ini bagaimana satu kesatuan bergerak dengan mekanisme yang ada perwujudan tanggung jawab kemanusiaan," katanya.
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Yantina Debora