Menuju konten utama
OTT KPK di NTT

PDIP Nyatakan Cabut Dukungan untuk Marianus Sae di Pilkada NTT

Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan pihaknya tidak akan melanjutkan dukungan terhadap Marianus Sae di Pilkada 2018.

PDIP Nyatakan Cabut Dukungan untuk Marianus Sae di Pilkada NTT
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id -

PDI Perjuangan sebagai pengusung bakal calon gubernur NTT Marianus Sae yang tertangkap tangan KPK menegaskan sikapnya untuk konsisten dan tidak mentolerir tindak pidana korupsi.

"Marianus Sae tercatat baru masuk sebagai anggota Partai, dan ada indikasi keanggotaan ganda, maka partai bersikap tegas dan tidak akan melanjutkan dukungan kepada yang bersangkutan," kata Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto dalam rilis yang diterima Tirto, Senin (12/2/2018).

Hasto sangat menyesalkan kejadian tersebut dan berjanji untuk secepatnya memproses pelanggaran disiplin berat tersebut.

“Saya baru pulang dari konsolidasi di NTT selama 3 hari, dan selama saya di NTT, Marianus Sae kelilling ke kampung kampung dengan trail, dan tidak pernah sekalipun hadir dalam acara konsolidasi tersebut,” tambah Hasto.

Ia menegaskan, partainya berulang kali mengingatkan secara tegas bahwa siapapun yg melakukan tindak pidana korupsi akan dipecat, namun masih saja pelanggaran terjadi.

“Banyak yang mengambil jalan pintas korupsi untuk membiaya pilkada langsung. PDI Perjuangan selalu mengedepankan strategi gotong royong seluruh mesin politik Partai dengan harapan biaya politik bisa di tekan, dan meringankan beban calon," tambahnya.

Dengan pencabutan dukungan terhadap Marianus Sae, maka Emiliana Nomleni menjadi representasi PDI Perjuangan, mengingat berdasarkan ketentuan undang undang, penggantian pencalonan Marianus Sae sudah tidak bisa dilakukan.

Sebelumnya, pada Minggu (11/2/2018), Bupati Ngada Marianus Sae terkena terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, dan langsung ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (12/2/2018).

Marianus diduga menerima “fee” dari sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Ngada. Namun Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum bisa bicara lebih lanjut mengenai dugaan penerimaan fee yang diterima Marianus dari proyek-proyek di lingkungan Pemkab Ngada tersebut. Febri juga belum tahu berapa uang yang diamankan dari penangkapan Marianus.

“Kasusnya fee proyek-proyek di Pemkab Ngada,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Minggu (11/2/2018).

Baca juga artikel terkait OTT KPK DI NTT atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Politik
Reporter: Yandri Daniel Damaledo
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo