tirto.id - Pasien rumah sakit jiwa yang secara medis dinyatakan sudah sembuh sering mendapat penolakan dari keluarga dengan beragam alasan.
Menurut Wakil Direktur Medik dan Keperawatan RS Ernaldi Bahar, dr Vita Prasanti Mkes, hal itu juga akan membuat beban pada institusi kesehatan.
Menurutnya, sikap pihak keluarga yang enggan membawa pasien pulang ke rumah akan membuat bertambahnya jumlah pasien di RSJ setiap tahun.
"Bahkan ada yang sampai meninggal di rumah sakit karena tidak pernah dibawa pulang keluarganya," kata Vita di Palembang, Kamis (5/10/2017), seperti dikutip Antara.
Alasan dari sebagian keluarga pasien, kata dia, adalah demi keamanan lingkungan karena banyak masyarakat yang masih menolak keberadaan mantan pasien RSJ.
"Pernah suatu kejadian, masyarakat juga melarang dikuburkan di TPU. Ini yang menjadi persoalan, padahal jika pasien RSJ ini dirawat dengan baik, maka dipastikan bisa sembuh dan bisa beraktivitas seperti biasa. Tinggal lagi bagaimana penerimaan masyarakat," ujar dia.
Menurut Vita, salah satu penyebab utama gangguan jiwa masih didominasi oleh faktor ekonomi. Hal ini bisa dilihat di Panti Rehabilitasi Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar Palembang yakni terdapat 165 orang.
Ia juga tidak menyangkal bahwa dalam menyambut ajang Asian Games tahun 2018 akan menyoroti para gelandangan pengemis maupun orang terlantar, terutama terkait perwajahan kota.
"Baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kota telah turun tangan di berbagai tempat terutama di tempat-tempat umum dan pusat keramaian. Tapi faktor penurunan kesejahteraan masyarakat juga sangat berpengaruh besar, khususnya di kota besar," ujar dia.
Dalam peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia pada bulan ini, RSJ Ernaldi Bahar memberikan pelayanan Panti Rehabilitasi Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar Palembang menggandeng Bank Sumsel Babel.
Selain melakukan pelayanan berupa pemeriksaan medis dan psikis terhadap penghuni panti, RSJ Ernaldi Bahar juga memberikan bantuan berupa bahan bangunan, sembako dan dana untuk ongkos pekerja memperbaiki panti tersebut.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto