Menuju konten utama

Pasangan WN Asing Hadapi Persidangan Kematian Polisi Bali

Perempuan Australia Sara Connor dan kekasihnya yang merupakan warga Inggris, David Taylor, menghadapi persidangan di Bali pada Rabu (9/11/2016). Mereka ditahan terkait kematian seorang anggota polisi Aipda I Wayan Sudarsa, Agustus lalu.

Pasangan WN Asing Hadapi Persidangan Kematian Polisi Bali
Warga negara Inggris yang juga tersangka pembunuhan polisi, David James Taylor (dua kiri) berpelukan dengan pacarnya warga negara Australia Sara Cannor saat rekonstruksi di Pantai Legian, Bali, Rabu (31/8). Kedua tersangka David James Taylor dan Sara Connor memperagakan 68 adegan rokonstruksi di tiga lokasi yaitu tempat kejadian pembunuhan polisi Aipda Wayan Sudarsa pada 17 Agustus 2016. ANTARA FOTO/Wira Suryantala.

tirto.id - Sara Connor, perempuan asal Australia dan kekasihnya David Taylor, yang merupakan seorang pemandu musik (disc jockey/DJ) bernama beken DJ Nutzo, bersiap hadapi persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar untuk pertama kalinya. Mereka diduga terlibat dalam kematian polisi lalu lintas Aipda I Wayan Sudarsa, yang jasadnya ditemukan di pantai pada 17 Agustus 2016.

Wayan Sudarsa ditemukan dengan 17 luka terbuka di bagian kepala akibat pukulan benda yang diduga botol bir. Ia kehabisan darah dan meninggal tergeletak di pasir pantai.

Meski begitu, Sara mengelak keterlibatannya dalam kematian Sudarsa tapi mengakui dirinya membantu menghilangkan barang bukti pembunuhan. Sedangkan David mengaku menyerang Wayan tapi tidak membunuhnya.

Sementara itu, pengacara Robert Khuana mengatakan Sara merasa tertekan dan cemas saat dikunjungi di lapas Kerobokan sebelum persidangan dimulai. “Dia cemas karena dia dengar banyak orang berkata sistem hukum di Indonesia tidak menjamin seseorang yang tidak bersalah dapat dibebaskan,” ujar Robert pada wartawan, seperti dikutip The Guardian.

Di kesempatan berbeda, David mengatakan pada pengacaranya, Haposan Sihombing bahwa ia semakin mencintai Sara. “Di penjara, dia menghabiskan banyak waktu dengan Sara,” ucapnya.

Pasangan Sara dan David telah ditahan di lapas Kerobokan sejak dipindahkan bulan lalu. Polisi telah mendesak jaksa penuntut menjatuhkan dakwaan pembunuhan dan penyerangan yang menyebabkan kematian.

Sebelumnya, pada Kamis (18/8/2016) malam, Sara dan David menyerahkan diri ke Konsulat Australia, dan kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Sara mengaku tidak ingat apa yang terjadi malam itu karena mabuk.

Pemeriksaan fisik yang telah dilakukan terhadap kedua warga negara asing itu mendapati luka-luka di bagian tangan mereka.

Sejauh ini diketahui ada beberapa saksi mata yang melihat David mengenakan baju yang terdapat bercak-bercak darah pada malam kejadian. Darah juga ditemukan di kamar hotel di Kubu Kauh Beach Inn, tempat di mana Sara dan David menginap.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari Mutaya Saroh

tirto.id - Hukum
Reporter: Mutaya Saroh
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh