Menuju konten utama

Panglima TNI: Natuna Milik Indonesia, NKRI Harga Mati!

TNI akan membangun pangkalan pesawat atau TNI Angkatan Udara, pangkalan kapal atau TNI Angkatan Laut, dan pangkalan TNI Angkatan Darat di Pulau Natuna.

Panglima TNI: Natuna Milik Indonesia, NKRI Harga Mati!
Panglima TNI, Gatot Nurmantyo. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

tirto.id - Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Gatot Nurmantyo, dengan tegas menyatakan bahwa Pulau Natuna adalah milik Indonesia. Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), lanjut Panglima TNI, adalah harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.

Hal tersebut ditegaskan oleh Gatot Nurmantyo saat memberikan orasi ilmiah dalam Dies Natalis Ke-53 Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, di Graha Widyatama Unsoed Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (26/9/2016).

"Wilayah NKRI tidak bisa dinegosiasi lagi, sudah utuh dan harga mati!" tandas Gatot Nurmantyo seperti dikutip dari Antara.

Oleh karena itu, tambah Gatot Nurmantyo, TNI akan membangun pangkalan pesawat atau TNI Angkatan Udara, pangkalan kapal atau TNI Angkatan Laut, dan pangkalan TNI Angkatan Darat di Pulau Natuna.

Menurut Gatot Nurmantyo, pembangunan Pangkalan Militer TNI di Pulau Natuna hingga saat ini masih dalam proses. Ia mengharapkan pembangunan pangkalan tersebut akan selesai dalam 2 hingga 3 tahun ke depan. "Pangkalan sedang kita bangun di sana (Pulau Natuna)," kata Panglima TNI.

Letak Pulau Natuna yang sangat strategis karena berada di dekat kawasan Laut China Selatan dan memiliki sumber daya alam yang luar biasa menjadikan pulau itu diperebutkan banyak negara seperti Vietnam, Filipina, Brunei Darussalam, dan China.

Padahal, pulau-pulau terluar pada Gugusan Natuna yang dijadikan titik dasar terluar wilayah Indonesia, telah ditetapkan dalam Deklarasi Djuanda tahun 1957. Bahkan, sesuai dengan Konvensi Hukum Laut 1982, titik dasar tersebut telah didaftarkan oleh Pemerintah Indonesia di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2009.

Baca juga artikel terkait HUKUM

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Reporter: Iswara N Raditya
Penulis: Iswara N Raditya