Menuju konten utama

Pakar Hukum Sebut Pernyataannya yang Dikutip BPN Berbeda Konteks

Pernyataan Bivitri yang dikutip oleh Kuasa Hukum BPN itu ia tulis dan dimuat di media cetak di kolom opini pada Pilpres 2014 silam. 

Pakar Hukum Sebut Pernyataannya yang Dikutip BPN Berbeda Konteks
Pengamat Hukum dari STHI Jentera Bivitri Susanti di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (30/1/2018). tirto.id/ Lalu Rahadian

tirto.id - Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengaku tidak keberatan pernyataannya pada 2014 lalu dikutip dalam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan oleh Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Akan tetapi, dirinya mengatakan, pernyataan yang dikutip oleh kuasa hukum BPN tersebut berbeda konteks dengan Pilpres saat ini.

"Beda konteks, tapi saya enggak keberatan. Beda konteks karena yang saya katakan itu untuk Pilpres 2014. Saya enggak ngomongin 2019," ujarnya saat di kantor Formappi, Mataram, Jakarta Timur, Kamis (13/6/2019).

Bivitri menuturkan, tidak hanya pernyataannya saja yang berbeda konteks. Ketika dirinya melihat di Televisi, beberapa orang seperti Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang, Feri Amsari dan tokoh lainnya juga berbeda konteks.

Bivitri menjelaskan, pernyataan yang dikutip oleh Kuasa Hukum BPN itu ia tulis dan dimuat di media cetak di kolom opini pada Pilpres 2014 silam. Ketika itu, kata Bivitri, MK akan sangat jarang memutus mengenai pelanggaran pemilu terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

"Bukannya mustahil, karena sudah pernah sejarahnya di 2010 Kotawaringin Barat. Tapi waktu itu saya bilang susah mendalilkannya di MK, sedikit sekali yang dikutip," ucapnya.

Meski mengaku tidak keberatan, tetapi Bivitri mengimbau agar BPN mencantumkan sumber yang jelas dalam permohonannya ke MK tersebut.

"Saya enggak keberatan kok, pengutipan asal menyebutkan sumber ya enggak masalah," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Alexander Haryanto