tirto.id - Kementerian Pertanian (Kementan) mendapatkan jatah pagu indikatif sebesar Rp13,72 triliun pada tahun 2023. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjelaskan, anggaran itu turun dibandingkan tahun ini mencapai Rp14,51 triliun.
Penetapan ini tertuang dalam surat bersama pagu indikatif (SBPI) nomor S-353/MK.02/2022 dan nomor B-301/M.PPN/D.8/PP.04.02/04/2022.
"Kementerian Pertanian mendapat pagu indikatif sebesar Rp13,72 triliun," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IV DPR RI, Senayan Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022).
Anggaran tersebut akan digunakan seluruh direktorat Kementerian Pertanian. Mulai dari Badan PPSDM Pertanian dianggarkan sebesar Rp899 miliar, Badan Ketahanan Pangan mendapatkan anggaran senilai Rp103,5 miliar, dan Badan Karantina Pertanian sebesar Rp1,09 triliun.
Lalu untuk Inspektorat Jenderal dianggarkan sebesar Rp137,6 miliar, dan Ditjen Tanaman Pangan sebesar Rp2,51 triliun. Selanjutnya, Sekretariat Jenderal sebesar Rp1,56 triliun, Ditjen Hortikultura dianggarkan Rp1,03 triliun, Ditjen Perkebunan mendapatkan anggaran Rp1,13 triliun, dan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan dianggarkan sebesar Rp1,63 triliun.
Selain itu Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian dianggarkan sebesar Rp2,7 triliun kemudian Badan Litbang pertanian dianggarkan sebesar sebesar Rp903,8 miliar.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Intan Umbari Prihatin