tirto.id - Apa yang terlintas dalam pikiranmu jika diminta mendeskripsikan sebuah pabrik?
Kamu mungkin bakal menjawab begini: bunyi mesin-mesin pabrik yang memekakkan telinga; para buruh yang berbaris rapi bak tentara di lini produksi; mandor yang kerap bertingkah lebih kasar dari pemilik pabrik; dan bos itu sendiri yang mengambil keuntungan paling banyak dari keseluruhan proses produksi.
Sulit bagi siapa saja berimajinasi di luar itu. Kecuali puluhan buruh di perusahaan garmen bernama PT Istana Magnoliatama. Mereka membuktikan bahwa “Iron Lady” Margaret Thatcher salah ketika bilang tak ada alternatif di luar sistem kerja upahan. Sebaliknya, mereka jadi bukti—meminjam slogan World Social Forum—“another world is possible.”
Para buruh ini membuktikan bahwa pabrik tak mesti punya bos. Pabrik bisa berproduksi tanpa ada komando dari atasan, tanpa mandor yang kasar, dan tanpa aturan yang serba mengekang. Singkatnya, mereka merealisasikan diktum tenar: Kepemilikan bersama atas alat-alat produksi.
Ceritanya bisa diurutkan sejak 2 Agustus 2008.
Hari Sabtu itu ada musyawarah besar yang melibatkan 85 buruh. Dari puluhan itu, hanya ada dua laki-laki. Semuanya tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Karya Utama. Mereka menetapkan salah satu keputusan penting: gerbang pabrik yang digembok bakal dibuka, mesin-mesin dipanaskan, dan mereka bakal berproduksi kembali.
Pabrik PT Istana Magnoliatama, yang luasnya sekitar 100 meter persegi, terletak di kawasan industri Kapuk Indah Nomor 10, Penjaringan, Jakarta Utara. Lebar jalan di depan hanya sekitar lima meter; gerbang pabrik bercat merah sudah memudar dan berkarat di sana-sini.
Ketika ruangan itu dibuka pada 7 Agustus 2008, bau lembab dan apek segera menyergap. Ruangan gelap. Air menggenang karena banjir besar pada awal tahun di hampir seluruh kawasan Jakarta. Banyak bagian dinding berjamur.
Pekerjaan pertama para buruh adalah mendata barang-barang, yang dikerjakan oleh 16 orang, disaksikan yang lain. Alat-alat produksi masih lengkap. Mesin-mesin jahit modern masih utuh di tempatnya semula. Bahan baku masih menumpuk di gudang. Begitu pun benang dan kain-kain, bahkan ada pakaian jadi yang telah dikemas.
Barang-barang lain pun masih lengkap, termasuk komputer, printer, telepon, mesin fotokopi, bahkan dokumen masih di lemari. Tidak ada satu pun ruangan yang terkunci.
Kecuali aliran listrik yang telah diputus, semua masih sama ketika ditinggal para buruh setahun sebelumnya. Bedanya, alat-alat di ruangan bawah rusak. Tapi mesin di lantai dua masih berfungsi dengan baik. Alat ini yang kemudian mereka gunakan.
Beberapa dari mereka menangis mengingat bagaimana telah mencurahkan tenaga demi memenuhi pesanan, baik dari dalam maupun luar negeri. Proses inventaris berlangsung selama dua jam.
Bersama-sama mereka membersihkan semua kotoran. Sesudahnya, pabrik siap berproduksi. Mereka menunjuk Kiswoyo sebagai koordinator operasional pabrik.
Dipaksa Mengundurkan Diri
Kisyowo, kelahiran Sragen, Jawa Tengah, pada 1972, didapuk sebagai Ketua Serikat Buruh Karya Utama PT Istana Magnoliatama. Ia bercerita kepada saya bagaimana para buruh PT Istana melewati dua tahun tanpa bos.
Semua bermula pada Mei 2007. Ketika itu perusahaan meminta buruh untuk secara sukarela mengundurkan diri. Sebagai kompensasinya, mereka bakal menerima “uang pisah” plus 2,5 kali upah bulanan.
Para buruh menolak. Alasannya, keputusan itu tak sesuai kontribusi buruh yang telah bekerja bertahun-tahun. (Misalnya, ada buruh yang bahkan telah bekerja selama 24 tahun tapi ditawari nominal yang sama dengan buruh yang baru bekerja selama lima tahun.) Meski ditolak, pemilik pabrik tetap berupaya membujuk buruh, kali ini lewat tangan pengacara.
Kiswoyo menggambarkan hal itu sebagai sebuah "keanehan." Sebab, katanya, selama ini "order tidak pernah sepi dan pembayaran buruh tidak pernah telat." Ini diperkuat dengan fakta bahwa orderan masih masuk, termasuk dari jaringan toko swalayan Ramayana, ketika pabrik telah resmi ditutup. Kiswoyo semakin yakin bahwa penutupan pabrik bukan karena perusahaan merugi, tapi karena emoh mengambil risiko ada serikat berdiri di PT Istana.
Kiswoyo curiga tindakan perusahaan sebagai upaya pemberangusan serikat alias union busting. Sebab, katanya, beberapa bulan sebelum tawaran datang, para buruh sepakat membentuk serikat. Praktik menutup pabrik lazim dilakukan sang majikan terutama jika serikat di pabrik itu dikenal enggan kompromistis.
Pada 17 Juli 2007, sekitar pukul 12.00, pabrik dipenuhi oleh selebaran. Isinya sebuah pengumuman bahwa per 25 Juli 2007, PT Istana dinyatakan tutup/tidak beroperasi dengan alasan rugi. Para buruh yang hendak balik bekerja usai rehat makan siang tak dibolehkan kembali.
Karena buruh menganggap alasan penutupan pabrik janggal, di hari yang sama setelah selebaran itu, mereka memutuskan enggan beranjak dari pabrik. Pendudukan pabrik resmi dimulai hari itu juga.
Para buruh menjaga aset dan mencegah perusahaan mengambil bukti dokumen, yang bisa memungkinkan membuktikan bahwa perusahaan telah melakukan pelanggaran ketenagakerjaan. Para buruh berkumpul di kantin, terletak di bagian belakang pabrik. Kuswoyo sigap memberitahu polisi dan kelurahan.
"Kami bikin shift jaga. Pagi sampai siang, siang-malam, malam-pagi. Rutinitas tiap hari [selama pendudukan]," katanya.
Perundingan sempat terjadi, difasilitasi oleh Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Utara pada 31 Juli 2007. Ketika itu perusahaan tetap pada pendiriannya: mem-PHK secara sepihak para buruh tanpa memberikan pesangon yang sesuai Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (nominal pesangon sesuai proporsi tahun bekerja seorang buruh).
Pemilik pabrik memutuskan emoh membayar upah buruh sejak Juli 2007. Tapi buruh melawan. Mereka melaporkan pelanggaran itu ke Sudisnaker Jakut. Lewat Putusan Nomor 3816/-1.838, Sudisnaker tegas memerintahkan perusahaan membayar upah para pekerja sampai kasus ini memiliki keputusan yang berkekuatan hukum tetap.
Namun, pemilik pabrik tak peduli, dan lebih memilih mengabaikan hukum.
Singkat cerita, perselisihan itu sampai ke meja Pengadilan Hubungan Industrial. Pada medio 2008, PHI mengeluarkan putusan bahwa pengusaha harus membayar kekurangan upah sejak 2007 hingga Juli 2008. Namun, lagi-lagi, pemilik pabrik tak menjalankannya.
Kesal dan marah, para buruh memutuskan untuk memulai produksi di pabrik yang telah mereka duduki selama setahun.
"Kenapa kami jalankan produksi? Karena hak-hak kami tidak dipenuhi perusahaan,” ujar Kiswoyo. Alasan lain, para buruh membutuhkan pendapatan.
Selama setahun sebelum produksi, ujarnya, para buruh bisa bertahan karena ada banyak solidaritas. Banyak juga buruh PT Istana yang memutuskan kerja di tempat lain dan menyumbangkan sebagian penghasilannya untuk sesama buruh lain.
Maka, dari sanalah mereka membentuk Komite Pengambilalihan Pabrik.
Menjalankan Pabrik secara Swakelola
Apa yang terjadi pada pabrik yang dikelola secara komunal?
Bagi Kuswoyo, jawabannya bisa dirangkum hanya lewat satu kata: membebaskan.
Seluruh produksi berada di bawah kontrol para pekerja. Atau, dengan kata lain, dikelola secara demokratis, yang seluruh prosesnya dibicarakan dan disepakati dalam forum besar Komite Pengambilalihan Pabrik.
Para buruh di PT Istana Magnoliatama melakukan upaya memulihkan krisis, sebagaimana dilakukan kaum buruh lain di Rusia, Kuba, Jerman, Italia, Spanyol, dan Argentina, dalam periode yang berbeda-beda.
Dalam salah satu pertemuan awal, Komite sepakat untuk membagi para pekerja dan mereka yang bersolidaritas ke dalam beberapa kompartemen. Kiswoyo hanya ingat bahwa pembagian itu terdiri komisi hukum, produksi, dan administrasi.
Di bawah komisi produksi, para buruh memutar otak bagaimana caranya mereka mendapatkan pesanan serta menjualnya. Meski pabrik itu sepenuhnya di bawah kendali mereka, para buruh hanya menggunakan mesin jahit untuk berproduksi. Mereka tak memakai bahan baku yang tersedia di pabrik, sebab sebagaimana penuturan Kiswoyo, "kalau kami pakai, itu sama saja mencuri."
Model produksinya tak seperti saat pabrik masih berjalan sebelumnya. Pertama-tama mereka mencari calon konsumen. Salah satu yang berhasil digaet adalah sebuah Persekutuan Komanditer alias CV yang mengerjakan produksi pakaian untuk dijual ke Ramayana.
"Kami ketemu sama CV itu, mereka sepakat untuk subkon ke kami karena mereka tidak mungkin mengerjakan semua sendiri. Potongan dari mereka, bahan baku dari mereka, kami tinggal eksekusi sampai jadi pakaian utuh," terang Kisyowo.
Selain itu, dalam proses yang tak sepenuhnya mulus, mereka berupaya mendapatkan pesanan dari jaringan lain seperti serikat buruh sekawan. Beberapa berhasil digaet.
Salah satu kaos yang pernah diproduksi dan mungkin yang paling khas bertuliskan "100 persen hasil pengambilalihan pabrik"—berhuruf putih di atas bidang kaos merah.
Ketika mereka menerima pembayaran, pertama-tama mereka menyisihkan untuk biaya operasional pendudukan pabrik, misalnya untuk biaya dapur umum. Baru kemudian untuk para buruh.
"Enggak bisa disebut upah, tapi bagi hasil. Jadi proporsional. Untuk yang mengerjakan lebih banyak dapat hasil yang lebih banyak. Yang sekadar bantu-bantu tentu lebih sedikit. Semua dibicarakan. Tidak seperti upah yang kami cuma bisa terima saja," ujar Kiswoyo.
Seluruh produksi dan penjualan dilaporkan di sebuah papan yang dapat diperiksa semua orang.
Buruh Wajib Belajar Keterampilan Lain
Selain itu, eksperimen lain dari mereka terkait rotasi pekerjaan.
Jika di pabrik biasa seorang buruh mengerjakan hal-hal spesifik secara berulang-ulang dan membuat mereka semakin tak terampil, dalam pabrik yang dikelola bersama ini, para buruh justru wajib belajar keahlian yang lain, termasuk pembukuan dan promosi. Suasana ketika bekerja, dengan cara seperti ini, menjadi lebih cair.
Kiswoyo bercerita bagaimana ketika bekerja para buruh tetap bisa saling ngobrol dan bercanda. Mereka bahkan bisa membawa anak. Halaman pabrik disulap bak taman bermain. Para orangtua membuatkan ayunan dari ban bekas yang dikaitkan ke salah satu tiang penyangga agar anak-anak betah.
Jelang Lebaran, sebagaimana para pekerja lain di seluruh Indonesia, para buruh PT Istana Magnoliatama pulang ke kampung halaman. Bedanya, buruh PT Istana tak bakal kena Surat Peringatan, apalagi dipecat, bila masuk kembali lebih lama dari yang telah ditentukan tanpa perlu mengambil cuti. Mereka tak perlu cemas melihat tanggal merah di kalender.
"Tapi kawan-kawan paham, jadi libur paling beda beberapa hari saja sama buruh lain," ujar Kiswoyo.
Di Argentina, eksperimen pengambilalihan pabrik seperti ini bahkan bermanfaat bagi masyarakat luas. Karena keuntungan terbesar tidak lagi diambil oleh pemilik pabrik, para pekerja mampu menyumbangkan produk yang mereka buat untuk fasilitas umum seperti rumah sakit dan sekolah, setelah memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri. Cerita ini ditangkap dengan baik dalam film dokumenter berjudul The Take (2004).
Para buruh tak hanya berproduksi selama pendudukan, mereka juga mengembangkan kapasitasnya lewat diskusi dan kegiatan sejenis.
Menerima Kunjungan Luar untuk Saling Belajar
Pada November 2008, buruh PT Istana Magnoliatama kedatangan Jorge Martin, Sekretaris Internasional Hands Off Venezuela, sebuah kelompok penekan yang kerap mengampanyekan gagasan-gagasan pro buruh.
Martin bercerita bagaimana para buruh "sangat tertarik untuk belajar tentang aspek praktis dan kesulitan yang dihadapi pendudukan pabrik di Venezuela." Katanya pula, para buruh PT Istana "sangat terkejut melihat bahwa cara mereka mengatur komite hampir identik dengan pekerja di Amerika Latin yang menduduki pabrik."
Buruh-buruh PT Istana juga kerap kedatangan pelajar atau mahasiswa, pengacara, jurnalis media alternatif, dan bahkan dosen perguruan tinggi. Selalu ada pertukaran gagasan di sana.
Gangguan dan Pailit
Sekalipun begitu, bukan berarti tak ada gangguan. Menurut Kisyowo, intimidasi sering terjadi bahkan sejak 2007. “Sudah jadi makanan sehari-hari.”
Masalah lain terkait cara membesarkan kapasitas produksi. Buruh PT Istana Magnoliatama tak punya badan hukum sebagai syarat legal menjalin relasi bisnis. Mereka sempat mengupayakan mendirikan koperasi—yang dianggap paling mudah dipenuhi syarat administrasinya.
“Tapi kami dilempar-lempar. Aturannya terlalu birokratis," ujar Alfa Gumilang, salah satu organiser buruh yang saat itu ditugaskan forum untuk membentuk koperasi.
Terimpit kebutuhan demi perut diri sendiri dan keluarga tetap terisi, sementara pemasukan dari produksi di pabrik tak menentu karena terbentur banyak hal, membuat sebagian buruh lama-kelamaan menyerah. Di antara mereka ada yang kemudian bekerja di pabrik lain, bekerja serabutan, atau pulang ke kampung halaman.
Namun, bukan faktor itu semata yang menentukan eksperimen swakelola pabrik berakhir.
PT Istana Magnoliatama dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 5 Januari 2010. Konsekuensinya, harta yang masih di pabrik mesti dilelang, dan hasil lelang itu bakal dibayar ke mereka yang berhak, termasuk para buruh dan pihak debitur.
"Terakhir buruh dapat antara Rp7 juta sampai Rp9 juta per orang. Tidak sesuai keputusan PHI satu orang itu Rp20 sampai Rp50 juta,” kata Nuzulun Ni'mah, aktivis Federasi Serikat Buruh Karya Utama.
Christian Salim, Direktur Utama PT Istana, terbukti bersalah melakukan tindak pidana karena tak mempekerjakan buruh sejak perusahaan ditutup tiba-tiba pada Juli 2007. Mahkamah Agung lewat Putusan Nomor 754/Pid.Sus/2011/PN.JKT.UT. pada 26 Oktober 2011 memvonisnya hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp200 juta subsider dua bulan penjara.
Kiswoyo kini tinggal di kampung halamannya. Uang hasil lelang, meski kecil, dijadikan modal untuk bikin usaha kecil-kecilan.
Meski telah jauh dari dunia perburuhan di perkotaan dan pabrik, Kisyowo masih tekun mengamati dari jauh pergerakan kawan-kawannya, termasuk pada momen May Day tahun ini ketika Federasi Serikat Buruh Karya Utama bersama serikat lain berdemonstrasi di ring satu Indonesia.
Penulis: Rio Apinino
Editor: Fahri Salam