tirto.id - Ombudsman RI menerima 1054 laporan terkait masalah seleksi CPNS tahun 2018. Laporan itu berasal dari seluruh daerah di Indonesia, dan umumnya terkait dengan seleksi administrasi.
"Masalah paling banyak dilaporkan ada pada tahapan seleksi administrasi dengan total 949 laporan," kata Komisioner Ombudsman Laode Ida di Gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/11/2018).
Salah satu permasalahan yang dimaksud adalah pengiriman berkas fisik ke instansi yang dilamar. Padahal hal ini tak perlu dilakukan karena proses seleksi CPNS 2018 dilakukan secara online.
Selain itu Ombudsman juga menemukan masalah terkait tidak jelasnya istilah mengenai rumpun keilmuwan dalam tahap seleksi administrasi CPNS 2018. Akibatnya, banyak peserta yang sebenarnya memenuhi syarat level pendidikan jadi tersingkir karena hal ini.
"Misalnya yang mau diterima adalah jurusan teknik mesin otomotif, ternyata [ada peserta yang] konsentrasinya memang teknik mesin otomotif tapi di ijazahnya tidak dituliskan teknik mesin otomotif. Akhirnya dia tidak diluluskan," kata Laode.
Selain itu Ombdusman pun menemukan masalah ketidaksiapan sarana dan prasarana untuk test komputer
"Ombudsman memandang perlunya perbaikan oleh Panselnas dan instansi penyelenggara agar proses seleksi ASN tahun 2018 bebas administrasi," kata Laode.
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Yantina Debora