tirto.id - Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bambang W Budiawan menargetkan agar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dapat berkontribusi hingga 70 persen pada Produk Domestik Bruto (PDB) di 2028. Hal itu disampaikan Bambang di acara AFPI UMKM Digital Summit 2023, Jakarta, Kamis (22/9/2023).
"Kami menargetkan tahun depan [kontribusi UMKM pada PDB] naik dari 40 persen menjadi 50 persen. Di akhir 2026 atau 2025 itu naik jadi 60 persen, sehingga di akhir tahun 2027 atau 2028 diharapkan dapat berkontribusi 70 persen," kata Bambang dikutip dari Antara.
Upaya yang dilakukan OJK untuk mendukung capaian tersebut, di antaranya memudahkan UMKM dalam mengakses pembiayaan. Bambang menuturkan pihaknya terus mendorong pertumbuhan perusahaan teknologi finansial (tekfin) peer to peer (P2P) lending.
"Tekfin lending bisa didanai, diberikan lender 75 persen dari lembaga jasa keuangan yang diawasi oleh OJK. Jadi kita tidak hanya mencoba membangun sistem dari tekfin lending dengan bisnisnya, tapi juga berdampingan dengan bank, BPR, koperasi, dan sebagainya," bebernya.
Bambang mengatakan hingga Juli 2023, terdapat 102 penyelenggara P2P lending dengan 166,8 ribu pemberi dana aktif dan 20,4 juta penerima dana aktif. Adapun outstanding pendanaannya sebesar Rp55,98 triliun, sementara akumulasi pendanaannya Rp657,85 triliun.
"Khusus outstanding pendanaan yang disalurkan kepada UMKM itu sebesar Rp21,58 triliun atau 38,54 persen dari total outstanding industri," kata Bambang menambahkan.
Dia menuturkan kehadiran P2P lending dapat menjadi alternatif bagi UMKM yang tergolong tidak memenuhi persyaratan untuk mengakses layanan perbankan atau underserved/unbankable.
P2P, lanjut dia, juga dapat menyediakan pendanaan secara cepat dan mudah serta menawarkan bunga yang bersaing, sehingga dipercaya dapat turut mendorong sektor produktif dan UMKM.
Selain P2P lending, OJK juga mendorong perkembangan metode pengumpulan dana dengan skema patungan oleh pemilik bisnis atau Securities Crowdfunding (SCF). Bambang mengatakan, hingga Juli 2023 telah terdapat 16 penyelenggara SCF yang telah mendapatkan izin OJK dengan 423 penerbit dan 156.632 pemodal. Total dana yang telah berhasil dihimpun sebanyak Rp911,35 miliar.
Dia menambahkan, OJK juga memiliki departemen yang bertugas mengembangkan inovasi keuangan digital. Hingga saat ini, terdapat 16 klaster yang telah disusun, di antaranya aggregator, financial planner, blockchain based, credit scoring, hingga funding agent.
"Klaster-klaster ini tentu akan bergerak, bisa jadi 20 klaster, 30 klaster, tergantung perkembangan yang terjadi. Jadi di OJK, kami memastikan pengembangan inovasi keuangan digital dapat menyediakan jasa-jasa untuk UMKM," kata Bambang.
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Intan Umbari Prihatin