Menuju konten utama

Nunukan-Sabah Rintis Zona "Barter Trade"

Pemerintah Kabupaten Nunukan dan Pemerintah Negeri Sabah Malaysia tengah merintis zona barter trade untuk melancarkan arus barang antara kedua daerah.

Nunukan-Sabah Rintis Zona
Salah satu kapal resmi pengangkut warga negara indonesia (WNI) yang bekerja di Negeri Sabah tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (30/3). antara foto/m. rusman.

tirto.id - Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara dan Pemerintah Negeri Sabah, Malaysia, akan merintis pembentukan “barter trade” antara kedua wilayah di perbatasan tersebut. Upaya ini dilakukan untuk melancarkan arus pasokan kebutuhan pokok dan barang-barang lainnya di antara dua daerah ini.

Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nunukan Petrus Kanisius menyatakan di Nunukan, Selasa, (10/05/2016), rintisan kebijakan ini berawal dari kasus pelarangan kapal kayu yang membawa produk-produk Malaysia ke Nunukan beberapa waktu belakangan.

Ia memaparkan, “Barter trade” dapat mengurangi kasus-kasus pelarangan yang terjadi sebelumnya. Petrus menambahkan, “barter trade” dapat memudahkan masuknya produk Indonesia ke Sabah, begitu pula sebaliknya. Hal ini dapat memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak, meskipun dalam skala kecil.

Petrus menjelaskan, pelarangan kapal asal Nunukan yang mengangkut barang dari dan ke Tawau, Malaysia, dilakukan oleh institusi berwenang yaitu Majelis Keselamatan Laut Malaysia Negeri Sabah. Di sisi lain, pelarangan ini sebenarnya tidak sesuai dengan perjanjian Sosial-Ekonomi Malaysia-Indonesia (Sosek Malindo).

Sosek Malindo, menurut Petrus, belum memiliki kekuatan hukum yang mengikat, sehingga belum bisa dijalankan kedua negara secara maksimal.

"Memang ada perjanjian Sosek Malindo yang telah beberapa kali dibicarakan bersama antara pemerintah Indonesia dengan Malaysia tetapi kenyataan perjanjian tersebut tidak berjalan maksimal," pungkasnya.

Pertemuan tim yang dibentuk Pemkab Nunukan dengan Pemerintah Negeri Sabah untuk membahas "barter trade", menurut Petrus, rencananya digelar 10 Mei 2016. Namun,saat berlangsung penyampaian dari Konsulat Jenderal RI Negeri Sabah di Kota Kinabalu, instansi terkait di negara itu sedang tidak berada di tempat.

Karena itu, menurutnya, pertemuan dijadwalkan kembali pada 16 Mei 2016 di Kota Kinabalu. Tim Kabupaten Nunukan terdiri atas instansi terkait seperti Imigrasi, Bea Cukai, syahbandar, Disperindagkop dan Dishubkominfo. (ANT)

Baca juga artikel terkait KABUPATEN NUNUKAN

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Penulis: Putu Agung Nara Indra
Editor: Putu Agung Nara Indra