tirto.id - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto mengaku tidak mengetahui persoalan teknis pengadaan kartu identitas yang berjalan pada 2011-2013 lalu.
Novanto juga mengaku kaget saat mendengar pembahasan proyek e-KTP sempat dilakukan di Kantor Wakil Presiden era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pembahasan proyek e-KTP di Kantor Wapres terungkap saat pejabat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta memberi kesaksian di persidangan kasus Novanto pekan lalu.
"Justru kita kaget sampe ada proses ke (kantor) Wapres, dan proses pengadaan maupun anggarannya dari 2009 dengan Rp6,6 triliun. Padahal pas zamannya Pak Gamawan (jadi Mendagri) turun jadi Rp5,8 triliun. Ada efisiensi yang baik buat Mendagri," kata Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/2/2018).
Pekan lalu, dalam kesaksiannya, Setya Budi mengatakan bahwa LKPP telah meminta Gamawan selaku Mendagri kala itu menghentikan proses lelang proyek pengadaan e-KTP. Namun, Gamawan menolak permintaan itu.
Permintaan penghentian lelang proyek e-KTP disampaikan karena Kemendagri hanya menggunakan sistem informasi pengadaan barang dan jasa secara elektronik (e-procurement) pada tahap penawaran. Menurut Setya Budi, pemenang lelang sudah ditetapkan ketika masih ada proses sanggah banding.
Perbedaan pendapat antara LKPP dan Kemendagri akhirnya dibahas di Kantor Wapres pada awal 2011.
"Waktu itu rapat di Kantor Wapres, Pak Sofyan Djalil yang memimpin rapat minta supaya tidak ribut-ribut di media soal e-KTP," kata Setya Budi, Kamis (1/2/2018).
Pada pertemuan di Kantor Wapres, LKPP diklaim tetap mempertahankan sarannya untuk Kemendagri. Namun, pemerintah ingin proyek itu tetap dijalankan
"Waktu itu alasannya karena e-KTP dibutuhkan untuk pemilu. Akhirnya tetap dilanjutkan," kata Setya Budi.
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Maya Saputri