tirto.id - Film horor indonesia berjudul Kemah Terlarang: Kesurupan Massal saat ini dapat disaksikan melalui platform streaming Netflix yang menyiarkannya mulai tanggal 13 Februari 2025. Tayangan ini tersedia bagi pelanggan berbayar yang telah melakukan pembelian paket.
Terinspirasi dari kejadian nyata di kota Yogyakarta pada 2016 lalu, sinema karya sutradara Ginanti Roma ini tergolong film baru karena rilis pada 10 Oktober 2024 di bioskop tanah air dan meraup angka sebesar 900.365 penonton.
Kemah Terlarang: Kesurupan Massal menceritakan mengenai kejadian kesurupan massal yang berlangsung di sebuah perkemahan di Seyegan, Yogyakarta. Saat itu, banyak peserta perkemahan mengalami kesurupan massal yang membuat situasi menjadi kacau.
Lokasi perkemahan cukup sepi karena berada di hutan dengan pepohonan yang rapat. Bermula dari salah satu siswa mengalami hilang kesadaran kemudian dirasuki sosok gaib. Situasi kacau memicu siswa lain menjadi panik dan fenomena kesurupan massal terjadi.
Kisah ini ditulis oleh Lele Laila dan Ginanti Roma, serta dibintangi sederet artis muda seperti Callista Arum, Fatih Unru, Derby Romero dan didukung pula oleh Nayla D. Purnama, Zenia Zein, serta lainnya.
Sinopsis Film Kemah Terlarang: Kesurupan Massal
Awalnya para siswa kelas 1 SMA Pandega tidak menyangka bahwa perkemahan yang mereka lakukan di hutan Wana Alus bakal jadi malapetaka. Kegiatan outbound yang semula berjalan lancar, menjadi kacau akibat gangguan sosok makhluk astral.
Rini adalah salah satu siswi yang ikut kegiatan alam tersebut. Dia hanya ingin mendekati salah satu siswa bernama Miko, si ketua panitia. Ketika sedang dalam persiapan untuk menggelar agenda perkemahan, datang Mbah Sonto dan berbicara dengan panitia.
Menurut Mbah Sonto, lokasi yang dipilih oleh panitia yakni hutan Wana Alus sebenarnya bukan lokasi yang aman. Lokasi tersebut jarang dikunjungi karena dianggap seram dan dihuni oleh makhluk berbahaya.
Akan tetapi karena panitia telah menentukan lokasi dan Mbah Sonto bersedia memberi bantuan sesajen, perkemahan tetap dilaksanakan di Wana Alus. Syaratnya, lokasi dimana sesajen diletakkan tidak boleh diganggu.
Di hari ketiga saat perkemahan hampir selesai, Rini mengalami kesurupan saat sedang berperan sebagai Roro Putri di pementasan seni. Entah apa yang terjadi, kemudian para peserta satu demi satu kesurupan.
Mbah Sonto bergegas datang ke lokasi untuk menyelamatkan siswa dan siswi tersebut. Menurut dia makhluk bernama Roro Putri benar-benar datang. Siapa sosok yang dimaksud? Temukan jawabannya di film Kemah Terlarang: Kesurupan Massal.
5 Fakta Film Kemah Terlarang: Kesurupan Massal
1. Kota Yogyakarta Identik dengan Mistis
Kota Yogyakarta menjadi lokasi pembuatan film ini, sekaligus lokasi dimana kejadian nyata kesurupan massal tahun 2016 yang menginspirasi proses penulisan naskahnya. Di luar itu, kota tersebut memang identik sebagai daerah yang kental dengan nuansa mistis dan magis.
2. Lele Laila Banyak Menulis Skenario Film Horor
Sosok Lele Laila dikenal telah banyak menulis skenario film horor seperti KKN di Desa Penari (2022), Qorin (2022), Pemandi Jenazah (2024), Asih 2 (2020), Ivanna (2022) dan lain-lain.
3. Pemeran Mbah Sonto Bukan Orang Jawa
Dalam film ini, Mbah Sonto digambarkan menjadi kuncen hutan Wana Alus yang menyeramkan dan sangat memahami tradisi Jawa. Uniknya pemeran Mbah Sonto, Landung Simatupang, ternyata berasal dari Sumatera.
4. Callista Arum Menemui Para Siswa yang Kesurupan
Untuk menghayati perannya, Callista Arum benar-benar menemui para siswa yang mengalami kejadian kesurupan asli di Yogyakarta tersebut.
5. Rekam Jejak Ginanti Rona sang Sutradara
Ginanti Rona ternyata merupakan sutradara film yang telah mendunia dengan karyanya The Raid: Redemption, The Raid 2, Midnight Show, dan Ratu Adil.
Link Streaming Film Kemah Terlarang: Kesurupan Massal
Saksikan film horor Kemah Terlarang: Kesurupan Massal di layanan streaming Netflix, mulai 13 Februari 2025 dengan pembelian paket berlangganan dengan mengakses tautan di bawah ini:
Link Nonton Film Kemah Terlarang: Kesurupan Massal di Netflix
Penulis: Cicik Novita
Editor: Wisnu Amri Hidayat