Menuju konten utama

Nasir Bantah Busyro Soal Intervensi Kemenristekdikti di Pilrek

Menristekdikti mengklaim terbuka dalam pemilihan rektor, sehingga tak ada intervensi berlebihan seperti dituduhkan orang.

Nasir Bantah Busyro Soal Intervensi Kemenristekdikti di Pilrek
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/10/2018). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

tirto.id - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti), Mohamad Nasir menampik tudingan M Busyro Muqoddas terkait intervensi kementerian dalam proses pemilihan rektor (pilrek) pada suatu perguruan tinggi negeri umum dalam porsi suara 35 persen.

"Tidak ada itu. Pemilihan rektor di Kemenristek terbuka," ujar dia, ditemui di kantor Kemenristekdikti, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2019).

Dalam proses pilrek di perguruan tinggi negeri, ia mengaku sebagai Menristekdikti hanya memiliki porsi suara sebesar 35 persen.

"Kemenristekdikti pernah punya pengalaman 100 persen diambil semua oleh kementerian ternyata dinamikanya tidak berkembang dengan baik," ujar dia.

Nasir mengatakan, setiap perguruan tinggi memiliki porsi 100 persen, namun justru menyebabkan konflik internal.

Sempat pula, kata dia, porsi intervensi dibagi rata 50 persen kementerian dan 50 persen perguruan tinggi, namun menurut dia juga justru tidak membuat demokrasi kampus berkembang.

Ia juga menjelaskan sedikit alur prosesnya, diawali nama-nama calon rektor diserahkan ke senat akademik.

Kemudian, disaring menjadi hanya tiga nama calon saja. Kemudian ketiganya diserahkan ke Kemenristekdikti untuk dilakukan profiling pada ketiganya.

"Saya mesti lacak namanya di PPATK, bagaimana tentang kekayaan yang dimiliki, bagaimana tentang KASN, mesti saya libatkan semua untuk menilai calon rektor yang lebih baik," ujar dia.

Ia juga mengatakan pengawasan kementerian dalam proses pemilihan rektor suatu perguruan tinggi terbilang ketat.

Kementerian tidak bisa memgintervensi hal-hal yang menyangkut keuangan dan tidak memperkenankan adanya praktik politik uang dalam proses pemilihan tersebut.

"Jangan sampai terjadi yang masuk A, B, C tapi yang diterima malah D. Itu tidak masuk. Kementerian dalam hal ini pengawasannya ketat," ungkap dia.

Baca juga artikel terkait PEMILIHAN REKTOR atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Zakki Amali