tirto.id - Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Henry Yosodiningrat menilai masuknya narkotika jenis baru ke Indonesia dikarenakan pemerintah tidak pernah melakukan penelitian terhadap jenis-jenis narkotika yang baru.
"Mereka [produsen narkotika] menciptakan varian baru untuk menghilangkan jejak dan mengelabui. Kita [pemerintah] masih fokus pada varian lama," ujar Henry kepada Tirto, Senin (17/12/2018) sore.
Menurut dia, tidak semua narkotika jenis baru tercatat dalam daftar lampiran Kementerian Kesehatan. Namun, dia menyarankan penegak hukum untuk tetap mencatat narkotika jenis baru meskipun belum terdaftar.
"Lihat dampaknya. Selama ini yang tak terdaftar tak bisa dijerat. Itu perlu diubah, dengan cara yang progresif," ujarnya.
"Kita harus ubah, Undang-undang harus diperbaiki. Selain itu komitmen moral, jangan gampang dibelilah," lanjut dia,
Menurut dia, hal tersebut perlu segera dilakukan karena permintaan narkotika di Indonesia cukup tinggi dan harganya juga tergolong mahal.
"Jadi harus melihat kejahatan ini sebagai kejahatan yang bisa menghancurkan bangsa," tekannya.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan narkoba jenis baru berupa ganja cair pada Rabu (12/12/2018) kemarin.
Total, temuan BNN berupa empat dus berisi 22 botol minyak ganja cair dengan 4 botol bermerek Hemspees dari Jerman yang dipesan secara online dengan tujuan pengiriman ke Jakarta.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Alexander Haryanto