Menuju konten utama

Kemenkumham Siap Jika Disuruh Pindahkan Napi Terorisme Mako Brimob

Kerusuhan di Mako Brimob menyebabkan korban jiwa, yakni 5 orang Polisi dan 1 napi terorisme.

Kemenkumham Siap Jika Disuruh Pindahkan Napi Terorisme Mako Brimob
Personil Brimob berjaga di depan Mako Brimob Kelapa Dua pasca bentrok antara petugas dengan tahanan Rutan Brimob di Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5/2018) dini hari. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

tirto.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) siap jika ada instruksi memindahkan para narapidana kasus terorisme dari Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) Kelapa Dua, Depok, ke Nusakambangan, Jawa Tengah.

Direktur Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kemenkumham Sri Puguh Utami menyatakan, Kemenkumham memiliki lembaga pemasyarakatan untuk menampung para napi terorisme di Pulau Nusakambangan.

"[Pemindahan napi] tergantung keputusan beliau-beliau. Kalau di sisi kami sendiri memang kami punya lapas untuk itu," kata Sri di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (9/5/2018).

Salah satu lembaga pemasyarakatan yang disediakan khusus untuk menampung napi terorisme adalah Pasir Putih. Lapas itu terletak di Nusakambangan dan berkapasitas 124 orang.

Sri mengatakan, pemindahan napi hanya dilakukan setelah dirinya menerima perintah. Akan tetapi, Sri sudah menyatakan siap menjalankan apapun tugas dari atasannya.

"Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa. Tergantung assessment dan perintah setelah ini. Intinya kami ada kesiapan untuk menerima mereka memang tugas kami untuk itu," ujar Sri.

Pada Selasa (8/5/2018) malam, telah terjadi kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua. Menko Polhukam Wiranto membenarkan adanya korban jiwa akibat kerusuhan tersebut.

"Ini masalah-masalah yang harus kita tangani dengan sangat hati-hati dan sungguh-sungguh karena menyangkut keamanan nasional, menyangkut bagaimana kita mengatasi sesuatu dengan cara yang baik dan benar berdasarkan hukum dan tuntas," ujarnya.

Kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua terjadi sekitar pukul 20.20 WIB, Selasa (8/5/2018). Keributan melibatkan tahanan dengan petugas.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, sampai saat ini identitas pelaku masih dalam penyelidikan.

Keributan diduga terjadi setelah napi terorisme di Blok C Mako Brimob Kelapa Dua bermaksud menanyakan sesuatu ke petugas. Setelah salat magrib, salah seorang napi menanyakan titipan makanan keluarganya kepada petugas.

Kala itu, makanan dipegang oleh anggota lain. Napi tersebut tidak terima, lantas menghasut rekan-rekannya yang lain untuk melakukan kerusuhan.

"Napi tidak terima dan mengajak rekan-rekan napi lainnya untuk melakukan kerusuhan dari Blok C dan B, lalu napi membobol pintu dan dinding sel," kata Argo.

Baca juga artikel terkait KERUSUHAN MAKO BRIMOB atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Hukum
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Alexander Haryanto