tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto memastikan ada korban tewas dalam kerusuhan di Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok.
Kepastian itu disampaikan Wiranto usai menggelar rapat bersama Kepala BIN Budi Gunawan, Kepala BNPT Suhardi Alius, Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto, Panglima TNI Jenderal Hadi Tjahjanto, dan Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Sri Puguh Budi Utami.
"Sudah nanti saja ya. Masalah begini kan ga bisa saya ekspose. Kalau sudah selesai baru kami ekspos. Ya kalau sudah ada yang terbunuh ya urgent," kata Wiranto di kantornya, Rabu (9/5/2018)
Wiranto tak mengungkap siapa korban yang jatuh akibat kericuhan di Mako Brimob Kelapa Dua. Menurutnya, informasi mengenai keributan di sana tak akan disampaikan setelah aparat keamanan mengatasinya dengan hati-hati.
"Ini masalah-masalah yang harus kita tangani dengan sangat hati-hati dan sungguh-sungguh karena menyangkut keamanan nasional, menyangkut bagaimana kita mengatasi sesuatu dengan cara yang baik dan benar berdasarkan hukum dan tuntas," ujarnya.
Kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua terjadi sekitar pukul 20.20 WIB, Selasa (8/5/2018). Keributan melibatkan tahanan dengan petugas.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, sampai saat ini identitas pelaku masih dalam penyelidikan.
Keributan diduga terjadi setelah napi terorisme di Blok C Mako Brimob Kelapa Dua bermaksud menanyakan sesuatu ke petugas. Setelah salat magrib, salah seorang napi menanyakan titipan makanan keluarganya kepada petugas.
Kala itu, makanan dipegang oleh anggota lain. Napi tersebut tidak terima, lantas menghasut rekan-rekannya yang lain untuk melakukan kerusuhan.
"Napi tidak terima dan mengajak rekan-rekan napi lainnya untuk melakukan kerusuhan dari Blok C dan B, lalu napi membobol pintu dan dinding sel," kata Argo.
Hingga kini, situasi di Mako Brimob Kelapa Dua masih belum kondusif. Petugas masih berjaga di sekitar bui karena narapidana disebut belum mau menyerah.
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Maya Saputri