Menuju konten utama

Nadiem Makarim: Bayar SPP via GoPay Bukan Kebijakan Kemendikbud

Nadiem Makarim menjelaskan sistem pembayaran GoPay yang mulai merambah ke ranah pembayaran SPP di sekolah bukan kebijakan kementerian, melainkan otonomi sekolah.

Nadiem Makarim: Bayar SPP via GoPay Bukan Kebijakan Kemendikbud
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (kiri) dan Irjen Kemendikbud Muchlis Rantoni Luddin (kanan) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww.

tirto.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memberikan klarifikasi terkait sistem pembayaran GoPay yang mulai merambah ke ranah pembayaran SPP di sekolah. Ia mengklaim hal tersebut bukan merupakan kebijakan kementeriannya.

Nadiem mengatakan, pembayaran SPP via GoPay merupakan otonomi sekolah masing-masing. Hal ini dikatakan Nadiem saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Kamis (20/2/2020) siang.

"Tidak ada kebijakan Kemendikbud sama sekali mengenai metode pembayaran. Sekolah itu bebas memilih mau dia bank apa, mau dia dompet digital apa," kata Nadiem.

Dalam rapat itu, beberapa kali Nadiem menepis ada konflik kepentingan antara dirinya sebagai Mendikbud dan dia sebagai pendiri Gojek, perusahaan start-up yang menaungi GoPay.

"Bayangkan kalau misalnya anggota-anggota di Komisi X itu kalau menggunakan GoFood itu artinya ada konflik kepentingan dengan saya?” kata Nadiem sembari tertawa.

Kata Nadiem, GoPay sebagai salah fitur dompet digital di Indonesia sudah menjadi lumrah digunakan banyak masyarakat.

"Mohon maaf kalau saya sedikit jengkel dengan comment-comment seperti ini. Tapi ya enggak apa ini namanya demokrasi dan di demokrasi kita harus selalu mempertanggungjawabkan kritik apa pun di masyarakat dan karena itu saya menjawab hari ini ya," kata dia.

Pembayaran SPP dan biaya pendidikan lain seperti buku, seragam, dan kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan melalui GoPay disampaikan oleh Senior Vice President Sales GoPay Arno Tse.

"Pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi Gojek di fitur GoBills. Saat ini ada sekitar 180 lembaga pendidikan seperti pesantren, madrasah, sekolah dan tempat kursus di Indonesia yang telah terdaftar di GoBills," kata Arno dalam keterangan pers yang diterima Tirto, Senin (17/2/2020).

Arno menjelaskan langkah itu merupakan strategi GoPay jadi dompet digital yang sederhana dengan pengembangan fungsi menyusul menyediakan layanan listrik, BPJS, dan pajak.

“Sebagai uang elektronik yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia, GoPay terus meningkatkan loyalitas pengguna dengan selalu menawarkan kemudahan dan kebebasan dalam bertransaksi dari membayar berbagai layanan Gojek, tagihan, pajak, hingga donasi," terangnya.

Baca juga artikel terkait GOPAY atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Abdul Aziz