Menuju konten utama

Mustofa Nahra Yakin Dirinya Bebas dari Kasus Penyebaran Hoaks

Tersangka dugaan kasus penyebaran berita bohong Mustofa Nahrawardaya meyakini dirinya akan terbebas dari perkara.

Mustofa Nahra Yakin Dirinya Bebas dari Kasus Penyebaran Hoaks
Ilustrasi hoaks. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya keluar dari gedung tahanan menuju ruang pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.

Mustofa mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dan tangannya diborgol. Ia yakin dirinya bebas dari jerat perkara, meski telah berstatus sebagai tersangka penyebar ujaran kebencian dan hoaks di media sosial.

"Saya yakin bebas, tenang saja. Alhamdulillah sehat," ujar Mustofa sembari digiring penyidik masuk ke ruang pemeriksaan, Rabu (29/5/2019).

Ia pun menanggapi soal Idulfitri tahun ini.

"Lebaran bagaimana? Kami harus Lebaran," sambung Mustofa.

Sementara itu, Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rickynaldo Chairul menyatakan, pihaknya berkonsultasi dengan Mustofa soal kesehatan Mustofa.

"Mau konsultasi apakah benar punya rematik dan apakah ada dokter khusus yang mau dipanggil. Bukan dipindahkan,” kata Rickynaldo.

Mustofa ditangkap karena cuitan di akun Twitter miliknya perihal video viral sekelompok personel Brimob mengeroyok seorang pemuda di depan Masjid Al Huda, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).

Polisi berpendapat unggahan Mustofa salah dan bohong. Unggahan Mustofa menyebutkan bahwa korban yang dianiaya Brimob bernama Harun (15). Ia menyatakan Harun tewas akibat pengeroyokan tersebut.

Cuitan akun Mustofa yang dianggap bermasalah itu diunggah pada Jumat (24/5/2019) sekitar pukul 00.26 WIB. Dalam akun pribadinya, Mustofa menuliskan kabar duka seorang anak bernama Harun yang mati syahid.

"Innalillahi-wainnailaihi-raajiuun. Sy dikabari, anak bernama Harun (15) warga Duri Kepa, Kebon Jeruk Jakarta Barat Syahid hari ini. Semoga Almarhum ditempatkan di tempat yg terbaik disisi Allah SWT, Amiiiin YRA," tulis Tofa.

Penyakit Mustofa pun dilontarkan oleh istrinya.

“Saya bawa obat untuk dia karena dia masih dalam pengobatan,” ujar Cathy Ahadianti di kantor Bareskrim Mabes Polri, Minggu (26/5/2019).

Cathy melanjutkan, suaminya mengidap penyakit asam urat, darah tinggi serta diabetes.

“Jadi agak aneh kalau ada yang menulis (memberitakan) bapak itu provokator kerusuhan. Turun dari tempat tidurnya saja tidak bisa," jelas dia.

Mustofa ditangkap pihak Bareskrim Polri, Minggu (26/5/2019). Ia baru ditangkap pada pukul 03.00 WIB di kediamannya.

Baca juga artikel terkait KASUS HOAKS MUSTOFA NAHRA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno