tirto.id -
Ia menjelaskan, skema peminjaman dengan nilai Rp15 juta juga sama seperti sekema peminjaman Mekaar. Tak ada jaminan yang harus dibebankan pada peminjam.
Peminjaman yang diajukan para nasabah hanya akan cair bagi para pengusaha yang sudah mengikuti program Mekaar dari skema kredit Rp2 juta sampai Rp5 juta.
"Enggak ada jaminan, hanya trust. Kan mereka skema pinjamannya itu per grup. Jadi yang biasanya ibu-ibu itu berkelompok meminjam uang. Kalau ada salah satu diantara mereka yang sulit bayar nah nasabah yang belum bayar ini akan diingatkan oleh para kawan-kawannya," jelas dia.
Skema yang dilakukan, kata Arif untuk program Mekkar Plus tidak akan sama seperti program pinjaman Mekaar biasa. Jika nasabah yang meminjam biasanya harus mendapat pelatihan dan monitoring seminggu sekali.
Untuk Mekaar plus hanya perlu dua minggu sekali. Alasannya, Arief mengatakan para pengusaha ini akan sangat sibuk untuk mengejar cicilan dan mengembangkan usahanya. Maka monitoring dan bimbingan akan dilakukan dalam dua minggu sekali.
"Kalau Mekkar plus pembimbingannya akan dilakukan dua minggu sekali. Beda dengan program pinjaman Mekkar yang seminggu sekali. Karena kan kita paham kalau mereka juga sibuk usaha," beber dia.
Sebelumnya, PT PNM menargetkan penyaluran dana permodalan sebesar Rp13,5 triliun sepanjang tahun 2019 yang terbagi dalam dua program yakni Usaha Mikro sebesar Rp3,5 triliun dan Menengah (UlaMM) dan PNM Mekaar sebesar Rp10 triliun.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Nur Hidayah Perwitasari